Showing posts with label Tokoh Islam. Show all posts
Showing posts with label Tokoh Islam. Show all posts

Tuesday, 2 June 2009

Fatimah Az-Zahrah

Putri Nabi Muhammad SAW dan Khadijah, istri Ali bin Abi Thalib, dan ibu dari Hasan dan Husein. Beliua sangat terkenal dalam dunia Islam, karena hidup paling dekat dan palng lama bersama Rasulullah SAW yang sangat menyayanginya. Dari dialah keturunan Nabi Muhammad berkembang yang tersebar di hampir seluruh negeri Islam. Di dunia syi’ah dia memperoleh kedudukan tersendiri, dia dan keturunannya menjadi sasaran pujian, dan anak keturunannya bersama Ali bin Abi Thalib di klaim sebagai ahlul bait pewaris kepemimimpinan Nabi Muhammad SAW.

Fatimah lahir di Mekkah pada tanggal 20 Jumadil Akhir, 18 tahun sebelum Nabi SAW hijrah. Dia adalah putrid bungsu Nabi Muhammad SAW.

Kehidupannya di bagi dalam dua periode, masa kanak-kanak di Mekkah serta masa remaja dan dewasa di Madinah. Saat di Mekkah, keluarganya hidup dalam keadaan yang menyedihkan, banyak tekanan dan penyiksaan, karena pada masa itu merupakan babak baru perjuangan Rasulullah SAW. Dan di Mekkah fatimah merupakan puteri dari seorang pemimpin Madinah, dan tinggal di pusat kota yang sangat berpengaruh. Fatimah telah memperkaya sejarah wanita selama masa itu

Setahun setelah hijrah, Fatimah dinikahkan dengan Ali bin Abi Thalib. Padahal, banyak orang yang ingin melamarnya, tetapi ditolak dengan halus oleh Rasulullah SAW. Nabi SAW memilih Ali bin Abi Thalib sebagai suami Fatimah karena ia adalah anggota keluarga yang sangat arif dan terpelajar, di samping merupakan orang yang pertama yang memeluk Islam.

Dari perkawinan Fatimah dengan Ali, maka lahirlah Hasan dan Husein. Keduanya terkenal sebagai tokoh Syi’ah yang mati terbunuh di Karbala. Di samping kedua anak tadi juga lahir anaknya yang lain, yaitu Muhassin, Ummi Kulsum dan Zainab.

Kehidupan keluarganya bersama Ali sangat sederhana, bahkan dapat dikatakan sangat kekurangan. Bahkan beberapa kali harus menggadaikan barang mereka untuk membeli makanan. Bahkan, kerudung Fatimah pernah digadaikan kepada Yahudi Madinah untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga mereka. Namun, mereka tetap bahagia sebagai suami istri sampai akhir hayat.

Saat Nabi sakit keras menjelang wafatnya, Fatimah tidak henti menangis. Nabi Muhammad SAW memanggilnya dan berbisik kepadanya, tangis Fatimah makin bertambah, lalu Nabi SAW berbisik lagi, dan diapun tersenyum. Hal ini ditanyakan oleh orang kepada Fatimah. Dia menjawab bahwa dia menangis ketika ayahnya berkata beliau akan meninggal, dan dia tersenyum karena, dialah orang pertama yang akan bertemu di akhirat kelak.

Fatimah adalah tokoh yang agung, seorang ahli hukum Islam, darinya banyak diriwayatkan hadits dari Nabi Muhammad SAW. Dialah adalah tokoh kemasyarakatan, sangat sabar dan bersahaja dan berakhlak mulia.

Tak lama setelah kematian Rasulullah, Fatimah jatuh sakit. Merasa ajal sudah dekat, dia membersihkan dirinya, memakai pakaian yang bersih dan wewangian dibantu oleh iparnya Asma bin Abi Thalib. Dia meninggal dengan satu pesan bahwa hanya Ali (suaminya) yang boleh menyentuhnya.

Abu Dawud

ABU DAWUD

(202 H / 817 M – Basra, 275 H / 888 M )


Abu Dawud adalah seorang Ulama besar, seorang Hafidz dan ahli dalam pelbagai ilmu pengetahuan keIslaman khususnya dalam Ilmu Fiqih dan Hadis. Nama lengkap beliau adalah Abu Dawud Sulaiman bin al-Asy’as bin Ishaq bin Syidad bin Amr bin Amran al-Azdi as-Sijistani.

Pendidikannya dimulai dengan belajar bahasa Arab, dan pengetahuan agama lainnya. Sampai usia 21 tahun ia bermukim di Baghdad. Sesudah itu, ia melakukan perjalan panjang untuk mempelajari Hadis ke berbagai tempat, seperti Hedjazs, Syam (Suriah), Mesir, Khurasan, Taheran, Harat, Kufah, Tarsus, Basra dan Baghdad. Dalam perjalanan itu ia berjumpa dan berguru kepada para pakar hadis, seperti Ibnu Amr ad-Darir, Qa’nabi, Abi al-Walid at-Tayalisi, Sulaiman bin Harb, Imam Hanbali, Yahya bin Ma’in, Qutaibah bin Sa’id, Isman bin Syaibah, Abdullah bin Maslamah, Musaddad bin Musarhid, Musa bin Ismail, Hasan bin AMr as-Sudusi, Amr bin Marzuq, Abdullah bin Muhammad an-Nafili, Muhammad bin Basyar, Zuhair bin Harb, Ubaidillah bin Umar bin Umaisarah, Abu Bakar bin Abi Syaibah, Muhammad bin Musanna dan Muhammad bin al-Ala.

Setelah perjalan studi tersebut, Abu Dawud menghasilkan sebuah kitab hadis, sunan Abi Dawud. Kitab ini dinilai sebagai kitab standar peringkat kedua dalam bidang hadis sesudah kitab standar pertama yaitu Shahih Bukhari dan Shahih Muslim. Karena itu, lepas dari perbedaan pendapat mengenai masuk tidaknya kitab hadis mutawatta’(karya Imam Malik), Sunan Abi Dawud termasuk kedalam kelompok al-Kutub as-Sittah (Enam Kitab Hadis). Khusus pada kelompok hadis peringkat kedua, karya Abu Dawud tersebut sering ditempatkan pada urutan pertama.

Dalm kitabnya tersebut, Abu Dawud mengumpulkan 4.800 hadis dari 500.000 hadis yang ia catat dan hafal. Kitab ini disusun menurut sistematika fikih, yakni memuat hadis-hadis yang berkaitan dengan hukum.

Banyak ulama hadis yang tercatat telah berguru dan mengambil hadis dari Abu Dawud, diantaranya an-Nasa’i, Abu Bakar bin Abu Dawud (Anaknya), Abu Uwanah, Abu Basyar ad-Daulabi, Ali bin Hasan bin Abd, Abu Usamah Muhammad bin Abdul Mulk, Abu Sa’id bi Arabi, Abu Ali al-Lu’Lui, Abu Bakar bin Dasah, dan Abu Salim Muhammad bin Sa’id al-Juludi.

Kitab Sunan Abi Dawud merupakan yang paling popular diantara karangan-karangannya yang lain yang berjumlah 20 judul. Tidak kurang dari 13 judul kitab telah mengulas karya tersebut dalam bentuk komentar, ringkasan dan revisi.

Ketenaran Abu Dawud di bidang hadis bukan karena Sunan Abi Dawud termasuk ke dalam al-Kutub as-Sittah dan kaya dengan hadis hukum sebagai ciri khasnya, melainkan juga karena kitabnya ini menjelaskan hadis-hadis yang shahih dan tidak shahih menurut penilaiannya; bahkan beliau juga membuat rumusan tentang hadis “shahih”, sebuah istilah yang sebelumnya sama sekali tidak dikenal dan pada masa selanjutnya menjadi istilah ilmu hadis yang didebatkan para ahli, karena kesamaran tentang apa yang dimaksudkan oleh Abu Dawud.

Di samping kepakarannya di bidang hadis, perjalan Abu Dawud untuk mencari ilmu dari satu tempat ke tempat yang lain telah membentuknya menjadi pakar hukum dan kritikus pada masanya.
Pada masa hidupnya di daerah-daerah tertentu sering terjadi kerusuhan yang puncaknya adalah pemberontakan Zanj pada tahun 257 H. setelah pemberontakan itu reda, gubernur Basra, Abu Ahmad meminta agar Abu Dawud mau menetap di Basra, di mana bermukim para pakar di pelbagai bidang. Tetapi baru pada tahun 272 H Abu Dawud memenuhi permintaan tersebut. Sejak saat itu hingga kewafatannya beliau menetap di kota tersebut.

Imam Malik

Dalam sebuah kunjungan ke kota Madinah, Khalifah Bani Abbasiyyah, Harun Al Rasyid (penguasa saat itu), tertarik mengikuti ceramah al muwatta' (himpunan hadits) yang diadakan Imam Malik. Untuk hal ini, khalifah mengutus orang memanggil Imam. Namun Imam Malik memberikan nasihat kepada Khalifah Harun, ''Rasyid, leluhur Anda selalu melindungi pelajaran hadits. Mereka amat menghormatinya. Bila sebagai khalifah Anda tidak menghormatinya, tak seorang pun akan menaruh hormat lagi. Manusia yang mencari ilmu, sementara ilmu tidak akan mencari manusia.''

Sedianya, khalifah ingin agar para jamaah meninggalkan ruangan tempat ceramah itu diadakan. Namun, permintaan itu tak dikabulkan Imam Malik. ''Saya tidak dapat mengorbankan kepentingan umum hanya untuk kepentingan seorang pribadi.'' Sang khalifah pun akhirnya mengikuti ceramah bersama dua putranya dan duduk berdampingan dengan rakyat kecil.

Imam Malik yang bernama lengkap Abu Abdullah Malik bin Anas bin Malik bin Abi Amir bin Amr bin Haris bin Gaiman bin Kutail bin Amr bin Haris al Asbahi, lahir di Madinah pada tahun 712 M dan wafat tahun 796 M. Berasal dari keluarga Arab terhormat, berstatus sosial tinggi, baik sebelum maupun sesudah datangnya Islam. Tanah asal leluhurnya adalah Yaman, namun setelah nenek moyangnya menganut Islam, mereka pindah ke Madinah. Kakeknya, Abu Amir, adalah anggota keluarga pertama yang memeluk agama Islam pada tahun 2 H. Saat itu, Madinah adalah kota ilmu yang sangat terkenal.

Kakek dan ayahnya termasuk kelompok ulama hadits terpandang di Madinah. Karenanya, sejak kecil Imam Malik tak berniat meninggalkan Madinah untuk mencari ilmu. Ia merasa Madinah adalah kota dengan sumber ilmu yang berlimpah lewat kehadiran ulama-ulama besarnya.

Kendati demikian, dalam mencari ilmu Imam Malik rela mengorbankan apa saja. Menurut satu riwayat, sang imam sampai harus menjual tiang rumahnya hanya untuk membayar biaya pendidikannya. Menurutnya, tak layak seorang yang mencapai derajat intelektual tertinggi sebelum berhasil mengatasi kemiskinan. Kemiskinan, katanya, adalah ujian hakiki seorang manusia.

Karena keluarganya ulama ahli hadits, maka Imam Malik pun menekuni pelajaran hadits kepada ayah dan paman-pamannya. Kendati demikian, ia pernah berguru pada ulama-ulama terkenal seperti Nafi' bin Abi Nuaim, Ibnu Syihab az Zuhri, Abul Zinad, Hasyim bin Urwa, Yahya bin Said al Anshari, dan Muhammad bin Munkadir. Gurunya yang lain adalah Abdurrahman bin Hurmuz, tabi'in ahli hadits, fikih, fatwa dan ilmu berdebat; juga Imam Jafar Shadiq dan Rabi Rayi.

Dalam usia muda, Imam Malik telah menguasai banyak ilmu. Kecintaannya kepada ilmu menjadikan hampir seluruh hidupnya diabdikan dalam dunia pendidikan. Tidak kurang empat khalifah, mulai dari Al Mansur, Al Mahdi, Hadi Harun, dan Al Ma'mun, pernah jadi murid Imam Malik. Ulama besar, Imam Abu Hanifah dan Imam Syafi'i pun pernah menimba ilmu dari Imam Malik. Belum lagi ilmuwan dan para ahli lainnya. Menurut sebuah riwayat disebutkan murid terkenal Imam Malik mencapai 1.300 orang.

Ciri pengajaran Imam Malik adalah disiplin, ketentraman, dan rasa hormat murid kepada gurunya. Prinsip ini dijunjung tinggi olehnya sehingga tak segan-segan ia menegur keras murid-muridnya yang melanggar prinsip tersebut. Pernah suatu kali Khalifah Mansur membahas sebuah hadits dengan nada agak keras. Sang imam marah dan berkata, ''Jangan melengking bila sedang membahas hadits Nabi.''

Ketegasan sikap Imam Malik bukan sekali saja. Berulangkali, manakala dihadapkan pada keinginan penguasa yang tak sejalan dengan aqidah Islamiyah, Imam Malik menentang tanpa takut risiko yang dihadapinya. Salah satunya dengan Ja'far, gubernur Madinah. Suatu ketika, gubernur yang masih keponakan Khalifah Abbasiyah, Al Mansur, meminta seluruh penduduk Madinah melakukan bai'at (janji setia) kepada khalifah. Namun, Imam Malik yang saat itu baru berusia 25 tahun merasa tak mungkin penduduk Madinah melakukan bai'at kepada khalifah yang mereka tak sukai.

Ia pun mengingatkan gubernur tentang tak berlakunya bai'at tanpa keikhlasan seperti tidak sahnya perceraian paksa. Ja'far meminta Imam Malik tak menyebarluaskan pandangannya tersebut, tapi ditolaknya. Gubernur Ja'far merasa terhina sekali. Ia pun memerintahkan pengawalnya menghukum dera Imam Malik sebanyak 70 kali. Dalam kondisi berlumuran darah, sang imam diarak keliling Madinah dengan untanya. Dengan hal itu, Ja'far seakan mengingatkan orang banyak, ulama yang mereka hormati tak dapat menghalangi kehendak sang penguasa.

Namun, ternyata Khalifah Mansur tidak berkenan dengan kelakuan keponakannya itu. Mendengar kabar penyiksaan itu, khalifah segera mengirim utusan untuk menghukum keponakannya dan memerintahkan untuk meminta maaf kepada sang imam. Untuk menebus kesalahan itu, khalifah meminta Imam Malik bermukim di ibukota Baghdad dan menjadi salah seorang penasihatnya. Khalifah mengirimkan uang 3.000 dinar untuk keperluan perjalanan sang imam. Namun, undangan itu pun ditolaknya. Imam Malik lebih suka tidak meninggalkan kota Madinah. Hingga akhir hayatnya, ia tak pernah pergi keluar Madinah kecuali untuk berhaji.

Pengendalian diri dan kesabaran Imam Malik membuat ia ternama di seantero dunia Islam. Pernah semua orang panik lari ketika segerombolan Kharijis bersenjatakan pedang memasuki masjid Kuffah. Tetapi, Imam Malik yang sedang shalat tanpa cemas tidak beranjak dari tempatnya. Mencium tangan khalifah apabila menghadap di baliurang sudah menjadi adat kebiasaan, namun Imam Malik tidak pernah tunduk pada penghinaan seperti itu. Sebaliknya, ia sangat hormat pada para cendekiawan, sehingga pernah ia menawarkan tempat duduknya sendiri kepada Imam Abu Hanifah yang mengunjunginya.

Dari Al Muwatta' Hingga Madzhab Maliki

Al Muwatta' adalah kitab fikih berdasarkan himpunan hadits-hadits pilihan. Santri mana yang tak kenal kitab yang satu ini. Ia menjadi rujukan penting, khususnya di kalangan pesantren dan ulama kontemporer. Karya terbesar Imam Malik ini dinilai memiliki banyak keistimewaan. Ia disusun berdasarkan klasifikasi fikih dengan memperinci kaidah fikih yang diambil dari hadits dan fatwa sahabat.

Menurut beberapa riwayat, sesungguhnya Al Muwatta' tak akan lahir bila Imam Malik tidak 'dipaksa' Khalifah Mansur. Setelah penolakan untuk ke Baghdad, Khalifah Al Mansur meminta Imam Malik mengumpulkan hadits dan membukukannya. Awalnya, Imam Malik enggan melakukan itu. Namun, karena dipandang tak ada salahnya melakukan hal tersebut, akhirnya lahirlah Al Muwatta'. Ditulis di masa Al Mansur (754-775 M) dan baru selesai di masa Al Mahdi (775-785 M).

Dunia Islam mengakui Al Muwatta' sebagai karya pilihan yang tak ada duanya. Menurut Syah Walilullah, kitab ini merupakan himpunan hadits paling shahih dan terpilih. Imam Malik memang menekankan betul terujinya para perawi. Semula, kitab ini memuat 10 ribu hadits. Namun, lewat penelitian ulang, Imam Malik hanya memasukkan 1.720 hadits. Kitab ini telah diterjemahkan ke dalam beberapa bahasa dengan 16 edisi yang berlainan. Selain Al Muwatta', Imam Malik juga menyusun kitab Al Mudawwanah al Kubra, yang berisi fatwa-fatwa dan jawaban Imam Malik atas berbagai persoalan.

Imam Malik tak hanya meninggalkan warisan buku. Ia juga mewariskan mazhab fikih di kalangan Islam Sunni, yang disebut sebagai Mazhab Maliki. Selain fatwa-fatwa Imam Malik dan Al Muwatta', kitab-kitab seperti Al Mudawwanah al Kubra, Bidayatul Mujtahid wa Nihaayatul Muqtashid (karya Ibnu Rusyd), Matan ar Risalah fi al Fiqh al Maliki (karya Abu Muhammad Abdullah bin Zaid), Asl al Madarik Syarh Irsyad al Masalik fi Fiqh al Imam Malik (karya Shihabuddin al Baghdadi), dan Bulgah as Salik li Aqrab al Masalik (karya Syeikh Ahmad as Sawi), menjadi rujukan utama mazhab Maliki.

Di samping sangat konsisten memegang teguh hadits, mazhab ini juga dikenal amat mengedepankan aspek kemaslahatan dalam menetapkan hukum. Secara berurutan, sumber hukum yang dikembangkan dalam Mazhab Maliki adalah Al-Qur'an, Sunnah Rasulullah SAW, amalan sahabat, tradisi masyarakat Madinah (amal ahli al Madinah), qiyas (analogi), dan al maslahah al mursalah (kemaslahatan yang tidak didukung atau dilarang oleh dalil tertentu).

Mazhab Maliki pernah menjadi mazhab resmi di Mekah, Madinah, Irak, Mesir, Aljazair, Tunisia, Andalusia (kini Spanyol), Marokko, dan Sudan. Kecuali di tiga negara yang disebut terakhir, jumlah pengikut mazhab Maliki kini menyusut. Mayoritas penduduk Mekah dan Madinah saat ini mengikuti Mazhab Hanbali. Di Iran dan Mesir, jumlah pengikut Mazhab Maliki juga tidak banyak. Hanya Marokko saat ini satu-satunya negara yang secara resmi menganut Mazhab Maliki.


Sumber: http://www.kotasantri.com/galeria.php?aksi=DetailArtikel&artid=170

Imam Hambali

He was a mujtahid who came from Baghdad was born in 164 H and died in 241 H Full name is Ahmad bin Muhammad bin Hanbal. After becoming a great theologian, he finally pursuivant and many more well known as he calls his Mazhab and Imam Hanbali sect called hanbali.
When he was kids foster by his mother, because his father died at a young age. Imam Hanbali young religious study in Baghdad until the age of 16. Then it was to deepen knowledge in a variety of leading scholars at the time in the area of Basra, Kufah, Syria, Yemen, Mecca and Medina.
Imam Hanbali famous smart, diligent and very patient and to love science. So to love science, so that every time he heard a teacher in a place, so with him directly and immediately to the teacher's learning.
Because the love of science with the cause he married at the age of 40 years. She first called the wife Fadl bint, and he obtained a son named Saleh. After the first wife died he married again and again with Raihanah have a child named Abdullah. After the death of both his wife, he married again with a jariyah (female servant) called Husinah, and he has five children named: Zainab, Hasan, Husin, and Muhammad Sa'id.
Imam Hanbali also have a very high attention to the hadith, when he heard someone hadith scholars, he mendatanginya to get a hadith from the scholars. Ketekunannya that menghantarnya become a hadith scholars who memorize thousands of hadith.
Because political power and he had to in prison, this is going to understand because of the rejection of the authorities at that time.

Imam Hanafi

(Kufah, 80 H/669 M-Baghdad, 150H/767 M).
Mujtahid scholars (expert examination) in the field of Jurisprudence, and one of the four priests sect (sect Maliki, Hambali sects, sects Syafi'i, and Hanafi sect) is famous in islam. Full name Abu HanifahNu'man bin crescent. His father, crescent, comes from the descendants of the Persians during small visit by invited her parents to Ali bin Abi Talib. Then he was prayed that of his descendants (crescent) that have to be religious experts. Title given to Abu Hanifah Nu'man bin crescent because he was a genuine in worship. Hanif said in arab means "holy" or "straight." After a mujtahid scholars, he is also called as Imam Abu Hanifah and mazhabnya called Hanafi sect.
Imam Abu Hanifah are diligent and thorough in the work, speaking fluent. His statement always contain advice and wisdom. He was firm in holding principe, dare to claim that right in front of anyone, and has a noble personality. Although the son of wealthy saudagae, Abu Hanifah very clear of luxury living. Similarly, when he became its own rich trader, spent more than be donated use of its own. He was happy to mingle and have many friends.
Since the youth Abu Hanifah already love the show in depth knowledge, especially that related to the law of Islam. He visited various places to act like the famous theologian, Abu Hanifah have so many teachers. Most of the teachers tabiin, among others, Imam Ata bin Abi rabah (w. 114 H), Imam Amr bin Nafi Maula (w. 117 H), and Imam Hammad bin Abi Sulaiman (w. 120 H). This last one is a figures theologian of Jurisprudence in time, and Abu Hanifah act to him for about 18 years. Teacher who is Imam Muhammad al-Baqir, Imam Adi bin crescent, Imam Abdurrahman bin Hammaz, Syu'bah Imam al-Hajjaj, Imam Mansur bin mu'tamir, asim bin Imam Abu an-Najwad, Salamah bin Kuhail Imam, Imam Qatadah , Rabi'ah Imam Abdurrahman bin Abi, and others.
The depth of her interest Jurisprudence science, ingenuity, diligence, and seriousness in learning cue Abu Hanifah to be an expert in the field of Jurisprudence. His expertise is recognized by scholars at that time, among others, by Imam Hammad bin Abi Sulaiman. He often entrust the task to Abu Hanifah to give fatwa and Jurisprudence in the science lesson before students. Syafi'i said that Imam Abu Hanifah is the father of all the scholars and leaders Jurisprudence. Imam Khazzaz bin Sarad also recognize the benefits of Abu Hanifah in the field of Jurisprudence and other scholars.
In addition to science Jurisprudence, Abu Hanifah also deepens the Hadith and Tafsir, because both are very closely related to the Flesh. Knowledge is held in the Arabic literature and the science of wisdom. His ability because the depth of the legal-law of Islam, he was a mufti in the city kufah, replacing Ibrahim Imam an-Nakhai. His famous as experts to be Jurisprudence to various corners of the country.
Imam Abu Hanifah so famous that many people come from remote areas, only to listen to what he said, and in his time also increases rapidly, students are Imam Abu Yusuf (113-182 H), Imam Muhammad bin Hasan asy-Syaibani (132 -- 182 H), Imam Zurfar bin Hudail (w. 158 H/775 M), and Imam Hasan bin Ziyad.
Unlike the other teachers at that time, Abu Hanifah in giving instruction to the always pressing students to think critically. He does not want students simply accept that science according what his saod, but they may express responses, opinions, and criticisms. Often he found discussion, even debate with students about a problem. Although he gave freedom to think and express opinions to the students, it is still being considered and respected, even beloved great students.
Piety Imam Abu Hanifah is recognized by many scholars who closely identify with the good and the day-to-day lives. Imam Abu Hanifah is a lot of people who worship Allah SWT. Very carefully remove or mengistimbathkan laws relating syara '.
Imam Abu Hanifah known as Ahlu Ra'yi, because he often uses arguments-arguments rationally than other scholars. Although he often uses qias in the law, that means he does not leave nash. Basis that he used in istinbath law is:
1. Nash Koran and Hadith
2. Fatwas of the Companions
3. Kias
4. Istihsan
5. Ijma '
6. Urf (Adat tradition of Islam in society).

As a leading theologian and gives a lot of attention to the Islamic world through fatwanya, such as books or written ideas and ideas that are written by students.

Abbas Mahmud Al-Aqqad

Abbas Mahmud Al-Aqqad

( Aswan, Mesir, 28 Juni 1889-cairo, 12 Maret 1964 )

Seorang jurnalis, kritikus, dan sastrawan yang menyumbangkan banyak pemikiran bagi pengembangan agama dan kemasyarakatan.

Al-Aqqad berasal dari keturunan yang taat beragama, kedua orang tuanya mempunyai kebiasaan bangun pagi sebelum fajar, menunaikan shalat shubuh, dan tidak beranjak dari tempat shalat sebelum membaca Al-Qur’an dan do’a - do’a penyejuk hati. Disamping itu, mereka mempunyai kegemaran membaca.

Terdorong oleh keinginan orang tua agar Al-Aqqad kecil kelak menjadi orang yang alim dalam bidang agama, ia disuruh belajar di madrasah untuk menekuni ilmu agama. Bahkan oleh orang tuanya al-aqqad dipaksa bergaul dengan yang lebih tua, agar dia menjadi dewasa sebelum waktunya.

Sejak kecil kecerdasan mulai tampak dari al-aqqad, dan ia gemar menulis dan bahasanya sangat indah. Keindahan bahasa al-aqqad dipuji oleh guru-gurunya seperti Muhammad Abduh, Syech Fakhruddin Muhammad, dan lainnya. Sementara di luar sekolah al-aqqad juga belajar pada Qadhi Ahmad Jadami, seorang ahli fikih sahabat Jamaluddin al-Afgani.

Karirnya sebagai jurnalis dimulai sejak ia berumur 16 tahun. Pada mulanya ia ingin bekerja sebagai pegawai pemerintah, namun peraturan yang ada mensyaratkan calon pegawai harus berumur 18 tahun sehingga ia harus menunggu dua tahun lagi. Pada masa menunggu inilah ia menerbitkan majalah mingguan Raj’u Sada di samping sebagai penulis pada majalah al-Jaridah pimpinan Abu Syadi, al-Mu’ayyad, dan al-Liwa’.dalam bidang jurnalistik ini ia mendapat bimbingan dari Muhammad Farid Wardji, seorang ulama dan penulis terkemuka Mesir. Ketajaman tulisannya ditopang oleh bacaannya yang luas. Memang ia sangat gemar membaca, bahkan ia membaca untuk dapat membeli sebuah buku. Salah satu pengalaman yang tak terlepukan olehnya adalah ketika seorang pelancong muslim Inggris, Majur Dicksun, menghadiahkan kepadanya dua buah buku terjemahan Al-Qur’an dan Revolusi Perancis karya Thomas Carlyle.

Al-Aqqad juga mempunyai andil besar dalam membangkitakan generasi Mesir melalui tulisan yang bercorak politik pada surat kabar seperti al-Balag dan al-Jihad.

Sebagai sastrawan, sumbangan al-Aqqad terlihat pada tulisannya, baik dalam bentuk puisi maupun prosa. Ia telah menulis prosa sebelum Perang Dunia I. Ciri khas puisi dan prosa al-Aqqad adalah mengutamakan perasaan pikiran. Dia mampu menyajikan kedua-duanya dalam paduan yang sangat serasi, dan pendapat yang brilian.

Sebagai kritikus, al-Aqqad telah memberikan kritik terhadap puisi dan prosa sambil mengemukakan pendapat untuk memperbaharuinya. Susunan bahasa puisi dan prosa yang penuh hiasan tak berisi diarahkannya kepada susunan yang padat isi dan penuh arti. Dalam bidang karya umum ia berpendapat bahwa tulisan-tulisan terdahulu bukanlah sebuah ide tetapi hanya sebuah jiplakan belaka. Menurutnya, seorang penulis hendaknya mempunyai ide dan metode tersendiri tanpa mencontoh karya orang lain.

Sebagai penulis, sumbangan besar al-aqqad bagi keagamaan dan kemasyarakatan terlihat dari tulisan-tulisannya yang mencapai empat puluh judul dalam berbagai bidang.

Pada sisi lain, al-aqqad dapat dipandang sebagai cendiakawan yang paling antusias dan bersemangat untuk menggali konsep Al-Qur’an mengenai manusia dan bagaimana manusia muslim itu menjadi seorang pemimpin di masa depan. Karyanya yang terpenting adalah Al-Qarn al-‘Isyrin ma Kana wa Ma sayakun (1959), Falsafat al-Qur’aniyyat ( Filsafat Al-Qur’an ), dan Ihsan fi Al-Qur’an ( manusia di dalam Al-Qur’an ). Pendapat yang menonjol dalam buku tersebut antara lain : Hal terbaik yag patut diminta dari sebuah kitab suci ( dalam bidang ilmu ) adalah dorongannya kepada manusia supaya berfikir. AL-Qur’an membuka jalan seluas-luasnya bagi akal fikiran manusia untuk melakukan pembahasan dan penelitian guna menyempurnakan keperibadiannya.

Manusia Al-Qur’an menurutnya adalah manusia abad dua puluh. Kedudukan manusia abad dua puluh lebih serasi dan lebih kokoh dari abad sebelumnya.

ZUNNUN AL-MISRI

ZUNNUN AL-MISRI
(Mesir, 165-264 H)
Zunnun Al-Misri berasal dari Akhtaman salah satu kota di daerah pedalaman Mesir, beliau dimakamkan di Pemakaman asy-Syafi’i, beliau bernama lengkap Abu al-Fayd Sauban bin Ibrahim al-Misri., ayahnya seorang Nubian (sebutan bagi penduduk Nubiah, dan termasuk keturunan pembesar Quraisy), beliau memiliki banyak saudara, dan salah satunya adalah Zu al-Kifli yang banyak memberikan keterangan tentang hal-ikhwal saudaranya.
Beliau merupakan tokoh pertama kesufian, yang menonjolkan tentang teori makrifat. Faham tentang Makrifat sudah banyak dikemukakan oleh tokoh sufi sebelum al-Misri, tapi yang paling menekankan konsep Makrifat pada ajaran tasawuf adalah Zunnun al-Misri.
Zunnun ber mutawatta’ dan mempelajari disiplin ilmu fiqh kepada Malik Ibn Anas, dan di bidang spritual beliau belajar pada Israfil al-Maghribi.
Zunun pernah mengatakan : “aku menempuh perjalanan 3 kali dan mendapatkan 3 ilmu. Pada perjalanan pertama aku dapatkan ilmu yang bisa diterima kalangan awam dan khass, pada perjalanan kedua aku dapatkan ilmu yang hanya bisa diterima kalangan khass, dan pada perjalanan yang ketiga aku dapatkan ilmu yang tidak bisa diterima oleh kalangan awam maupun khass. Maka tinggalah aku hampa papa seorang diri”.
Menurut zunnun tingkatan makrifat terbagi atas tiga golongan, (1) tingkat awam, tingkat yang mengetahui Tuhan dengan syahadat; (2) tingkat ulama, yaitu mengetahui Tuhan lewat penalaran akal dan logika; dan (3) tingkat sufi, yaitu memngetahui Tuhan lewat hati sanubari.
Makrifat yang sesungguhnya adalah makrifat lewat hati sanubari, karena pada tingkatan syahadat dan logika itu sebenarnya bukan makrifat, itu dapat digolongkan kedalam kategori ilmu saja.

…………Memikirkan zat Allah adalah kebodohan, mengisyaratkan sesuatu kepadaNya adalah kesyirikan, dan hakikat makrifat adalah kebingungan…………

Sebagai sorang sufi dan tokoh besar dalam ilmu makrifat, beliau mengatakan bahwa ciri-ciri orang arif (orang yang telah sempurna makrifatnya) adalah :
1. Cahaya makrifat tidak pernah padam dari dirinya berupa ketaqwaan
2. Tidak meyakini hakikat kebenaran suatu ilmu yang menghapuskan atau membatalkan secara zahirnya.
3. Kenikmatan dari Allah tidak membuatnya lupa dan melanggar perintah Allah SWT

Zunnun pernah ditanya tentang bagaimana memperoleh makrifat itu, beliau berkata :” ariftu rabbi bi rabbi” yang artinya aku mengenal Tuhanku dengan Tuhan. Karena mengenal Allah tidak akan bisa dengan logika dan penalaran akal, melainkan dengan hati sanubari yang bersih dan selalu diisi dengan asma agung Allah.
Beliau mengatakan bahwa akhlak seorang arif billah adalah Allah, dan orang yang arif akan bersifat seperti sifat-sifat Tuhan dan selalu menjaga perilakunya agar tidak terjebak dalam kenistaan dunia yang menghanyutkan dan menghinakan orang yang dekat kepada Allah.
Selain konsep makrifat beliau juga mengungkapkan pengalamannya tentang khauf (rasa takut kepada Allah). Menurutnya, jika kebenaran telah meliputi diri seseorang maka kebenaran akan rasa takut kepada Allah akan meliputi dirinya. Beliau mengatakan : “takut itu penjaga amal dan harap itu adalah penolong bencana”
Beliau adalah tokoh yang penuh dengan mahabbah terhadap Tuhan, itu tampak dari perkataan beliau “aku memanggilMu, di hadapan orang lain dengan Ilahi (wahai Tuhan), tetapi manakala aku sendirian aku memanggilMu dengan panggilan Ya Habibi(Wahai Kekasihku)”.
Zunnun berkata Neraka bukanlah yang harus ditakuti, yang lebih ditakuti adalah ketika berpisah dari Kekasih Sejati. Ketakutannya tak lebih dari setetes air yang dibuang ke samudera cinta Allah.
Ketika ditanya tentang apa itu mahabbah, beliau menjawab : “Mahabbah ialah mencintai apa yang dicintai Allah, membenci apa yang dibenci Allah, mengerjakan secara paripurna apa yang diperintahkan, dan meninggalkan segala sesuatu yang akan membuat kita jauh dari Allah, tidak takut pada apapun selain dari Allah, dan bersifat lembut terhadap saudara dan bersifat keras terhadap musuh-musuh Allah, dan mengikuti jejak Rasulullah dalam segala hal”

Sudah menjadi tradisi seorang sufi dengan musafir dan bersafari cinta di taman firdaus Allah yang luas di muka bumi ini, dan itu pun terjadi kepada beliau, zunnun terkenal sering melakukan perjalanan ke berbagai daerah, suatu hari ketika beliau akan berangkat menuju Jeddah beliau menumpang sebuah kapal sudagar. Ketika dalam perjalan sang saudagar kehilangan permata yang sangat berharga, dan menuduh zunnun yang mengambil permata itu. Karena itu, zunnun disiksa dan dianiaya oleh saudagar dan oleh anak buahnya. Beliau dipaksa untuk mengaku sesuatu perbuatan yang tudak pernah dilakukannya tersebut. Akhirnya dalam ketersiksaannya beliau bermunajat kepada Allah :”Wahai Tuhan, Engkaulah Yang Maha Tahu”. Mendadak dari laut tersebut muncullah ribuan ekor ikan nun yang membawa permata di mulutnya dan mendekati kapal. Lalu beliau mengambil salah satu permata dan menyerahkannya kepada saudagar tersebut. Sejak peristiwa aneh itu, ia digelari dengan “zunnun” yang artinya yang empunya ikan nun.
Zunnun meninggal pada tahun 425 H. tatkala orang mengusung jenazahnya, muncullah sekawanan burung hijau yang memayungi jenazahnya dan seluruh pengiring jenazah dengan sayap-sayap hijau burung tersebut. Dan pada hari kedua, orang-orang menemukan tulisan pada nisan makam beliau, “Zunnun adalah kekasih Allah, diwafatkan karena Rindu” dan setiap kali orang akan menghapus tulisan itu, maka muncul kembali seperti sedia kala.
Allah tidak akan pernah memuliakan seorang hamba dengan kemuliaan yang lebih mulia daripada ketika dia menghinakannya atas kehinaan dirinya. Dan Allah tidak menghinakan seorang hamba dengan kehinaan yang lebih hina daripada ketika dia menutupi dengan kehinaan dirinya.
Karena Hijab yang paling samar dan paling kuat adalah melihat diri.