Friday 12 June 2009

JALAN CAHAYA MENUJU CINTA SEJATI

JALAN CAHAYA MENUJU CINTA SEJATI
Oleh : Fuang Ismail

“ANA AL-HAQ”

Saat kukatakan ANA AL-HAQ Lewat Lidahku
Aku Pasti di Pancung

Jika Kukatakan Lewat Hatiku
Aku Masih Dalam Keraguan

Tapi jika Rasaku Berkata : “ANA AL-HAQ”
Aku adalah orang yang bodoh.

Itu adalah puisi cinta tentang paradigma ANA AL-HAQ yang dicetuskan oleh Mansur Al-Hallaj beberapa abad yang lalu, bagaimana kita sebagai muslim yang hidup pada abad modern ini menyikapi tentang ungkapan tersebut. Beliau telah hidup beberapa abad yang lalu tapi pandangannya tentang Tasawuf masih menjadi percakapan para ahli Islam sampai pada saat ini.
Apakah beliau “SESAT” ?
Atau Al-Hallaj adalah “MURTAD”?
Mari bersama kita menjelajahi pola fikir beliau yang merupakan idola hidup saya, dan saya akan mencoba menarik benang merah terhadap apa yang terjadi pada PENYIKSAAN PAHAM yang dilakukan oleh ahli fiqih pada saat itu pada Tokoh Besar seperti Mansur AL-HALLAJ.

KONSEP ANA AL-HAQ
Jika kita katakan pada orang awam yang baru belajar syari’at Islam tentunya perkataan ini sangat berat dan tentunya tidak bisa diterima oleh akal mereka, karena pengetahuan dan pengenalan mereka terhadap Tuhan masih sangat rendah. Bagaimana mungkin akan mengenal Tuhan jika pengamalan terhadap Syari’at Islam belum dipelajari secara utuh dan Kaffah. Dan inilah yang terjadi pada Mansur Al-Hallaj beberapa abad yang lalu, beliau menyampaikan rahasia Tuhan pada orang yang belum kenal dengan Islam. Dan pada akhirnya beliau dihukum atas perkataan yang sangat kontoversial pada saat itu, tapi jika beliau katakan pada saat ini, dan beliau katakan pada saya, saya akan langsung mencium kaki beliau sebagai tanda penghormatan atas ketinggian ilmu beliau dan cinta beliau kepada Tuhan.
Apa Konsep yang terkandung dari perkataan beliau ?
a. Cinta, Karena cinta yang begitu dalam pada yang dicintainya akhirnya dia memposisikan dirinya sebagai sesuatu yang dia cinta. Ini adalah hal yang sangat lumrah, manifestasi dari rasa cintanya diaplikasikan pada ibadah sempurna yaitu selalu bersama dengan apa yang dicintainya setiap waktu, dengan cara memposisikan diri sebagai Tuhan maka beliau dapat selalu mengingat Tuhan dan selalu bersama Tuhan disetiap waktu dan gerak, dimanapun ia berada selalu bersama Tuhan, disaat jaga dan tidur, disaat sakit dan sehat.
b. Rindu, Karena cinta yang mendalam terhadap tuhan, mengakibatkan kerinduan yang tak terhingga sehingga keluar dari mulut para pecinta perkataan yang terkadang tidak dimengerti oleh para awam, tentunya perkatan-perkataan yang keluar dari para pecinta tersebut hanya dapat dimengerti oleh para pecinta pula, Syech Abdul Qadir Al-Jili mengatakan “jika, Mansur AL-Hallaj hidup pada zamanku, maka akan kujaga dia”. Nah, ini adalah suatu bukti dari rasa cinta yang mengakibatkan rindu yang begitu dalam, sehingga keluar kata-kata yang begitu indh dari mulut para pecinta tersebut, Al-Yazid Al-Busthami “Subhani”……! Apakah yang disucikan beliau adalah Dirinya secara Zahir atau sesuatu yang sanagat dia rindukan.
Jika kedua konsep sederhana tadi dapat kita mengerti dan kita rasakan dengan hati yang penuh cinta, maka kita akan merasakan seperti yang beliau rasakan. Bukan berarti kita menjadi Tuhan, tapi kita selalu bersama Tuhan disetiap tempat, dan setiap waktu. Cinta kadang membuat orang tampak gila dan diluar batas rasional, tapi jika kita mneyelami lautan cinta Allah maka kegilaan bukan hal yang harus ditakuti, tapi saya akan menjadi orang yang sangat beruntung jika bisa mendapatkan predikat “gila” tersebut.
Bagaimana agar tahapan “kegilaan” tersebut dapat menjadi bagian dari diri kita ?
Tentunya banyak cara dan sistem yang perlu dilakukan untuk sampai pada tahapan tersebut. Konsep hanya merupakan kaidah kasar yang bisa memberikan kita pencerahan, tapi semua tergantung pada diri kita masing-masing. Untuk mendalami kedua konsep sederhana tersebut tentunya yang perlu kitalakukan adalah hal sederhana pula, yaitu belajar untuk mencintai Allah dengan ikhlas dan dengan sepenuh jiwa. Karena hanya dengan mengingat Allah dan mencintaiNya maka kita akan selamat hidup di dunia dan akhirat kelak.
Kecintaan pada sesuatu akan merubah gaya hidup seseorang dan cara pandangnya terhadap hidup ini, saya beri contoh ; ketika kita mencintai seseorang gadis maka yang ada dalam fikiran kita hanya bagaimana dapat bertemu, berbagi dan membahagiakan gadis tersebut. Apapun akan kita lakukan untuknya, dan kita rela berkorban apa saja untuknya, dan kita kan merasa tersiksa jika gadis tersebut dalam kesedihan dan kita berusaha menjadi pejuang untuk menghilangkan kesedihan tersebut dari si gadis tadi.
Lalu, bagaimana jika mencintai Allah, apakah kita akan mengecewakan dan menyia-nyiakan cinta Allah tersebut, atau kita akan menjaga cinta itu sampai sang azal datang pada kita. Tentunya jika kita merasa bahwa kita mencintai Allah, maka kita akan berusaha untuk memberikan yang terbaik untuk Kekasih kita, lewat peningkatan ibadah zahir dan bathin. kita akan berjalan di muka bumi ini dengan tersenyum bangga dan kita terlepas dari seluruh ikatan kebendaan, cinta kita murni dan tidak pernah mengharapkan selain dari yang kita cintai. Bercintalah hanya kepada Allah karena hanya dia yang sanggup membalas cinta kita.
Safari cinta akan kita mulai dengan cinta terhadap anugerah Allah yang tiada terhingga. Sesuatu yang sangat indah untuk diucapkan dan kita kenang, yaitu kita semua telah terlahir dari rahim-rahim muslimah. Apa yang akan terjadi dengan diri kita ketika Allah melahirkan kita dari rahim-rahim non muslim, apakah kita dapat menemukan jalan Islam, atau mungkin kita adalah penentang utama Allah dan nabiNya. Ini merupakan warisan yang paling berharga yang telah diberikan orang tua kita kepada kita semua. Seharusnya kita menjaga warisan tersebut dengan mencintai Allah dengan kesungguhan hati dan sepenuh jiwa, anda pasti dapat membayangkan ketika anda dilahirkan dari penyembah berhala, anda pasti akan jauh dari Allah dan hidup dalam kesesatan. Syukur dan istiqamah adalah dua kata yang tepat dalam langkah awal anda mencari cinta sejati anda.

“WARISAN INDAH”

Peliharalah warisan agung yang telah diturunkan oleh orang tuamu yang mulia…
Bukanlah nasab atau harta yang mereka berikan…
Bukan juga ilmu dan rupa yang menawan…
Mereka mewariskan iman dan islam…

Apakah jika orang tuamu yahudi atau nasrani kau masih berada dalam naungan cahaya iman dan islam...?
Atau jika mereka majusi dan penyembah berhala mungkinkah kau menikmati hidup dalam indahnya kebenaran…?

Hargai dan jagalah warisan indah itu seperti istiqamahnya batu karang…
Rawatlah ia dengan kesabaran dari rumput liar yang akan mengurangi keindahan bunga dari Sang Pencipta…
Tempatkan ia dalam sebuah bejana emas agar air mahabbah itu dapat menghidupkan pelita hati yang kau miliki…
Lalu pelita itu kau lapisi dengan berjuta lapisan kaca yang kokoh agar apinya tak pernah padam sampai akhir kehidupan…..

Warisan ini tentunya untuk dipelihara selamanya, kita harus sadar dan tahu benar bahwa akhir dari kehidupan kita hanya dengan sebuah peti mati dan tangisan dari keluarga. Kita terlahir ke dunia diawali dengan tawa bahagia orang tua dan keluarga, tapi ketika kita hilang maka yang ada hanya tangisan dan kesedihan belaka. Warisan itu harus dipelihara dan penuh rasa bangga, dan harus disampaikan kepada seluruh umat manusia. Agama ini adalah Haq, dan seluruh dunia dan seluruh umat manusia memiliki hak yang sama untuk mengetahui bahwa agama ini adalah agama yang haq. Berbicara yakin atau tidaknya seseorang akan agama ini, tapi merupakan kewajiban bagi setiap muslim untuk menyampaikannya, yakin dan penuh dengan rasa bangga.

“BANGGA DALAM IMAN DAN ISLAM”

Satu hal yang membuat aku bangga menjadi diriku
Bukan ketika aku berkaca atau bukan ketika aku berkata-kata

Aku begitu bangga menjadi seseorang yang diliputi dengan iman dan islam
Aku begitu bersyukur terlahir kedunia menjadi pengikut nabi termulia
Aku sangat bahagia berada dalam indahnya syariat agama
Dan aku begitu terharu dengan persaudaraan yang terajut indah dalm sebuah cinta terhadap Tuhan

Mungkin bukan hanya aku yang merasa hal ini
Karena bukan hanya aku yang hidup dalam cahaya indah ini
Sejatinya seluruh manusia mempunya nurani yang sama
Tapi mereka masih dibutakan oleh pembenaran terhadap kesalahan yang ia yakini bahwa itu adalah sebuah kebenaran.

Andai seluruh manusia merasakan cahaya indah berada dalam iman dan islam
Tentunya alam semesta akan menjadi syurga yang diliputi dengan kenikmatan

Kebanggan ini ingin aku sampaikan pada seluruh manusia
Bahwa iman dan islam bukanlah suatu beban yang harus dipikul
Melainkan sebuah kenikmatan yang luar biasa bagi seluruh manusia yang percaya akan Allah.
Iman dan Islam adalah cinta yang akan menjaga kita dan memberikan rasa yang tidak ada bandingannya.
Karena hanya dengan iman dan islam kita akan dapat mengenal dan bertemu dengan Tuhan semesta alam.

Kebanggan ini harus dilihat dari perspektif positif, bukan bangga yang negative. Bangga dalam perspektif posotif adalah orang-orang yang menjalankan agamanya dengan benar dan berani menunjukkan kepada dunia bahwa Islam adalah agama yang tidak pernah ada sedikitpun kesalahan didalamnya. Dan kita bangga bahwa kita akan merasakan apa yang disebut dengan kematian, karena hanya lewat proses tersebut kita akan maju pada level kehidupan yang selanjutnya. Tapi sebagai muslim jangan sampai kebanggan terhadap agama kita ini menjadikan kita menghina dan meremehkan agama-agama lain. Bagaimana mungkin orang lain akan mencintai agama kita, ketika kita tidak mencontohkan jalan-jalan cinta terhadap agama lain. Jangan sampai kita menjadi muslim-muslim yang menghancurkan agama kita sendiri.

“ISLAM”

Argument yang begitu indah keluar dari mulut kecilmu untuk sebuah pembenaran diri dan ego…
Dimana lidah-lidah itu saat agama di injak-injak oleh penganutnya sendiri…

Suara lantang dan keras seperti pecahan kaca di tengah malam ketika kata-kata terbantahkan…
Dimana suara itu saat islam ditinggalkan dan direndahkan oleh munafik islami…

Oh islam…
Kau di injak-injak oleh penganutmu sendiri
Kau ditinggalkan dan direndahkan oleh orang yang mengaku dirinya muslim…

Kapan tiba waktunya islam menjadi islam saat Rasulullah masih ada…
Saat islam dibanggakan dan dijunjung tinggi oleh penganutnya…

Kebanggan terhadap agama itu harus berada dalam koridor yang benar, dan jangan sampai rasa bangga itu menghancurkan agama kita sendiri. Bagaimana mungkin nasrani dan yahudi akan menerima Islam, jika umat Islam penuh dengan rasa benci dan iri. Cinta adalah rasa bangga, dan banggalah dengan agama anda dengan mencintai agama anda.

KEBANGGAAN

Kukalungi laherku dengan Al-Qur’an
Kuhiasi mataku dengan terpejam
Kudengarkan telingaku dengan zikir
Kugelangi tanganku dengan membantu sesama

Kuhabiskan malamku dengan berdiam
Kuhabiskan siangku dengan pencarian
Kujalani hariku dengan kehampaan
Kujelang waktu sampai kematian

Saat waktu berbalik menuntunku
Kearah jalan yang kucari
Pencarian berakhir dengan kebanggaan
Karena telah berjumpa dengan kekosongan

Disisi lain kebanggan itu tidak boleh diaplikasikan dalam kehidupan pribadi anda, anda boleh bangga ketika anda menjadi seorang muslim. Tapi, jangan sampai anda bangga akan derajat keislaman anda karena ilmu dan ibadah anda. Berhati-hatilah dengan rasa bangga, karena kebanggaan anda terhadap sesuatu dapat menjauhkan anda dari Syurga Abadi milik Allah SWT.

“Syurga Abadi”

Hindarkan dirimu dari dosa
Jangan pernah berpecah belah dalam ketaatan
Usah kau ragu terhadap kebenaran Allah
Dan jangn pernah dengki terhadap anugerah makhluk lain
Bertobatlah,,,,
Kembalilah padaNya
Dan jangan pernah jemu untuk memohon ampunanNya.

Kemudian hiasi dirimu dengan ibadah
Dna ikhlaslah terhadap jalan yang ditempuh Nabimu
Sabar dan berpegang teguhlah dalam kepatuhan
Dan saling mencintailah karena Tuhan

Maka Allah akan memberikan Syurga Abadi beserta para nabi
Dan engkau terselamatkan dari Neraka yang menjadi tempat kediaman yang hina.

Tentunya dalam mencapai syurga abadi milik Tuhan, anda akan mendapatkan ujian dan cobaan. Baik cobaan itu datang dari dalam diri anda sendiri dan dari luar. Makin tinggi pohon, akan semakin tinggi angin yang menerpanya. Analogi ini pasti terjadi juga pada seorang muslim, semakin tinggi derajat keimanannya maka akan semakin banyak cobaan dan ujian yang akan datang kepadanya. Tidak akan mungkin anda dikatakan orang beriman sebelum anda mendapat ujian dan cobaan dari Allah SWT.

“Ujian Makhluk”

Kehidupan Adalah Misteri Indah
Lahir Kedunia Tanpa Harta
Bahkan Nama Hanya Pemberian Saja

Kemudian Tumbuh Menjadi Sosok Sempurna
Berjalan Di Muka Bumi Dengan Gagah Perkasa

Terbuai Dan Terhanyut Akan Perhiasan Dunia
Dan Tak Sadar Usia Mulai Senja
Berjalan Mulai Tertatih
Harta Dunia Mulai Tak Bermakna

Akhirnya Jasad Terbaring Kaku
Tak Punya Daya Kekuatan
Ilmu Sudah Tak Berarti
Kematian Adalah Ghaib Yang Nyata

Bukankah Allah Ciptakan Hidup Dan Mati
Untuk Menguji Siapa Yang Terbaik Dari Para Makhluknya

Ada beberapa hal yang jangan sampai anda lupakan sebagai seorang makhluk, tiga hal penting yang harus selalu anda terapkan menuju jalan cahaya, menuju jalan cinta, menuju kepada sang Maha Cinta sehingga anda menjadi seorang insan sejati.

“INSAN SEJATI”

Tiga hal yang jangan pernah kau lupakan
Agar kau bahagia dalam kefanaan
Dan sentosa dalam keabadian

Pertama yang harus kau kerjakan adalah menjauhi laranganNya walau kau sangat menyukainya, karena itu hanya jebakan syaithan yang akan menggiringmu ke lembah hina.
Jika kau sudah terlanjur masuk, maka cepatlah keluar dengan bertaubat,,
Jangan pernah kau ingat dan kau ulang, itu adalah perbuatan sesat yang akan menjauhkanmu dari Maha Rahman.

Kedua adalah kerjakan selalu perintahnya walau itu sangat berat bagimu. Karena saat kau mengerjakan perintahNya, engkau akan melihat keAgunganNya, dan yakinlah engkau selalu dalam perlindunganNya.

Yang ketiga ridhalah atas apa yang terjadi padamu maka Allah pun akan meridhaimu, singkirkan hayal dan angan yang akn membuat dirimu menjadi hamba-hamba yang malas dalam beribadah.

Mengerjakan perintah adalah mutiara, dan menjauhi larangan adalah cangkangnya… jika kau ingin melihat keindahan mutiara bukalah dengan keridhaan. Maka kau akan menjadi insan sejati yang mengerti makna sebagai seorang hamba.

Wahai saudaraku….
Lakukan ketiga hal ini sekuatmu
Walau darahmu sebagai gantinya
Allah akan naungimu dengan mahabbahnya
Dan akan memberikanmu Tauhid Sejati
Yang telah menjadi impian setiap hamba

Jangan sampai kita tertipu dan terperdaya dengan pesona dunia yang akan tampak indah dan memukau hati, tapi yang ada hanyalah kotoran yang hina dan berbau busuk. Jangan sampai kita tertipu dengan majelis iblis yang menyajikan kenikmatan dunia yang akan menghantarkan kita kepada kebusukan hati kebobrokan iman. Jangan sampai harta dan cinta dunia, membuat kita lupa akan harta dan cinta kita yang sesungguhnya.

“Harta Dan Cinta”

Hai insan-insan yang bodoh
Selama ini engkau telah tertipu
Kau mencintai sesuatu yang fana
Dan kau mengabdi pada benda yang sementara

Hartamu itu seperti kotoran, yang tebarkan bau busuk
Jauhilah kotoran itu
Agar tidak menempel di pakaian muliamu

Cintamu itu hanyalah sampah, Dan pasti akan binasa
Karenanya engkau akan merugi mencintai sesuatu yang mati.

Jika engkau mengaku dirimu berakal
Jauhi kotoran dan sampah itu
Muliakan dirimu seperti engkau dimuliakan Allah
Bebaskan dirimu dari harta dan cinta dunia

Setelah kita tahu apa yang dapat membinasakan diri kita, maka selanjutnya kita harus tahu bahwa kita adalah hamba dari Allah. Seorang hamba seharusnya menjalankan perintah majikan dengan benar dan total. Tidak ada kata lain bagi seorang hamba selain mengikuti perintah majikan dan menjauhi larangan-larangan dari sang majikan.

“HAMBA”

Aku selalu dalam keraguan tentang apa dan siapakah diriku
Pertanyaan itu terus hantui dan ganggu hari-hariku
Aku merasa sendiri dan sepi diantara keramaian
Aku merasa kosong dan tiada arti

Pertanyaan itu ganggu tidurku sudah bertahun-tahun lamanya
Seakan dia adalah bagian dari diriku
Selalu mempertanyakan arah dan sejatinya diri
Kemana harus melangkahkan kaki kecil yang lemah ini

Suatu hari aku bertemu dengan seorang hamba Allah lalu Dia berkata padaku : “Apakah yang membuatmu gusar saudaraku…?”
“aku sedang mencari jati diri dan kemana arah langkah yang harus kulalui agar selalu dalam ridha Allah” Jawabku.
Hamba Allah itu berkata sambil tersenyum lebar : “apa mungkin kau akan mendapat arah hidup jika engkau selalu lari saat petunjuk itu datang dan menghampirimu“.
“Apa maksudmu wahai saudaraku…?” Ujarku sambil merasa kebingungan. Hamba Allah yang begitu saleh dan tawadhu itu berkata padaku dengan nada yang sangat lembut : “saudaraku, keraguan yang selama ini menghantuimu dikarenakan kau berpegang pada selain Allah.. kau berharap akan rizkimu pada manusia, kau sibuk mencari jodoh karena malu terhadap manusia dan kau beribadah hanya untuk muliakan dirimu dihadapan manusia. Sekarang ganti dan muliakan dirimu dan bergantunglah hanya kepada Allah dan kembalilah padanya dengan penuh keikhlasan”.
Sesaat aku terdiam dan membisu mendapat sebuah wejangan yang sudah sering aku dengar tapi tidak pernah aku kerjakan.
Lalu si Hamba tersebut berkata lagi dengan nada yang begitu lembut :”Dirimu adalah Hamba maka perlakukanlah dirimu layaknya seorang hamba agar sang Raja sudi memberikan sesuatu yang kau damba-dambakan.” Lalu dia pergi menghilang seperti angin di kala kekeringan…

Hamba hanyalah hamba
Dan akan selamanya akan menjadi seorang Hamba
Maka Muliakanlah dirimu saat engkau dalam kehambaan itu
Agar engkau dapat menjadi raja untuk dirimu

Seorang hamba pasti berakhir dan kembali pada sebuah istana yang terbuat dari papan, gelap gulita dan tidak ada satu orang pun yang mau menemaninya. Hamba hanya sendiri dan tidak dapat meminta bantuan kepada siapapun juga. Kita hanya sendiri tanpa kekuatan dan kesombongan yang ada.

“Istana Papan”

Hiduplah engkau dengan kemewahan
Habiskan waktumu untuk umbar hawa nafsu
Tinggallah engkau di istana emas dan perak
Dan banggakan dirimu di hadapan manusia
Seolah engkau hidup selamanya

Lalu engkau tersentak…
Saat waktunya telah tiba
Saat ruhmu dipaksa keluar dari jasad yang hina
Lalu engkau terbujur tak berdaya

Padahal baru saja kemaren engkau bersenang-senang
Tapi sekarang engkau sudah terkapar
Ditangisi oleh keluargamu

Kemudian engkau dimandikan, di kafankan, dishalatkan dan engkau dikuburkan
Terbayang dosa yang telah engkau perbuat
Tapi sudah terlambat
Kini engkau sudah di alam barzakh
Yang ada kini hanya engkau dan amalmu

Kemewahan telah meninggalkanmu
Keluarga sibuk membagikan hartamu
Sekarang istanamu hanyalah papan
Dan pakaianmu hanyalah sehelai kain kafan

Engkau tangisi diri
Berharap bisa kembali
Untuk perbaiki amal ibadah
Yang kau lalaikan dan kau lupakan

Tapi saudaraku…..
Engkau sudah terlambat…
Sungguh sudah terlambat
Yang akan kau temui hanya siksa
Sampai hari kebangkitan nanti
Saat seluruh diminta pertanggunggjawaban

Rasa sadar kita untuk kembali kepada Cinta Sejati mungkin akan bertambah besar ketika kita sering mengingat mati, oleh karena itu Rasulullah SAW sering dan menyuruh kita untuk banyak-banyak mengingat mati. Orang yang pintar adalah orang yang tahu bahwa dia akan mati dan segera menyiapkan dirinya untuk kematian tersebut, dan tidak terleha-leha dengan waktu yang hanya sementara ini. Segeralah kembali kepada Allah, bertaubatlah dengan sebenar-benar taubat. Bertaubatlah dengan taubatan nashuha. Agar cinta Allah dan cinta anda menjadi satu dalam kesempurnaan.

“TAUBATAN NASHUSA”

Saat aku dalam keheningan malam
Aku menangisi diri mencari sebuah jawaban
Tentang dosa-dosa yang telah aku lakukan
Apakah tuhan akan memberi maaf padaku…?

Terdiam….
Dan aku terus dalam sebuah kebingungan
Tak henti aku menangis dan menangis
Berharap salah satu tangisanku
Membuat Allah mengabulkan pintaku

Aku masih dalam kegelapan…
Hatiku masih dipenuhi dengan perihal dunia
Fikiranku tak lepas dari harta dan wanita
Jasadku tak pernah puas akan syahwat

Ya Allah jadikan hamba ini Hamba yang Taubatan Nashuha
Jadikan hari-hari hamba selalu dengan ibadah
Hati yang salim
Fikiran yang bersih
Dan jasad yang mulia dari kotoran dunia

Wahai Tuhan…
Ampunilah Hamba

Bertaubatlah kepada Allah setiap waktu, dan kembalilah kepada Allah dan mohonkan hidayahnya menuju jalan cinta yang akan kita lalui. Rasulullah saja yang tertebas dari dosa bertaubat kepada Allah setiap harinya, apalagi kita makhluk yang penuh dengan dosa dan kesalahan, hari-hari kita penuh dengan dosa dan maksiat, jiwa kita kotor dan raga kita penuh dengan darah-darah dari makanan yang kita sendiri tidak tahu berasal dari sesuatu yang halal atau haram.

“Astaghfirullah”

Lempar….
Lempar saja aku ke NerakaMu
Karena dosa dan maksiat yang kulakukan sudah begitu besar

Buang….
Buang saja bangkaiku ke kandang hewan
Aku tak pantas di makamkan secara Islam
Karena aku tak pernah mengerjakan syari’at Islam

Apakah masih pantas aku digolongkan umat Muhammad
Padahal aku selalu menentang bahkan mencemo’oh orang-orang yang mengikuti Sunnah Nabi

Layaknya seperti Tuhan
Aku sering menghina dan meremehkan Hamba Allah
Padahal aku tidak mampu berbuat apapun selain dosa
Astaghfirullah

Habiskan hari-hari anda dengan taubat dan memohon ma’af, karena Allah mencintai orang-orang yang bertaubat dan menjaga kesucian. Taubat anda akan menghantar anda kepada jalan yang suci menuju cinta sejati anda.

Cinta Sejati

Sayap-sayapku yang kupakai terbang telah patah
Bagaimana aku akan sampai kepadamu
Perahuku telah hancur
Dalam perjalanan cinta mencarimu

Seluruh kata telah kuganti dengan namaMu
Seluruh rasa telah kuberikan untuk mencintaiMu
Cinta yang utuh ini akan kupersembahkan
Mengharap cinta sejati dari pemilik cinta

Wahai pemberi rasa,
Anugerahkan rasa dalam kalbu
Penuhkan dengan cinta
Sehingga tidak ada yang lain.

Tentunya untuk mendapatkan cinta sejati dari Tuhan tidaklah semudah yang kita bayangkan, tapi tidak mustahil untuk didapatkan. Sebagai analoginya adalah untuk mendapatkan cinta seorang gadis saja, kita sebagai “pejantan tangguh” harus berkorban terlebih dahulu. Apalagi cinta dari Allah SWT, Zat termulia dan terindah.
Islam adalah agama cinta, pembahasan tentang khazanah cinta ini telah dikemukakan oleh beberapa sufi klasik islam. Dunia sufi klasik telah membuka lebar paradigma tentang cinta yang mungkin pada saat ini sudah dan hampir melupakan teori-teori cinta yang terdapat dalam teks-teks Islam itu. Rabi’ah al-adawiyah berkata dalam sebuah syairnya :

“Ya Allah”. Demikian munajatnya dalam suatu malam. “saat ini gelap telah menyelimuti bumi. Lentera-lentera telah dimatikan, dan para manusia telah berdua-dua dengan kekasihnya. Maka, inilah aku mengharapkanMu”.

Rabi’ah menyerahkan dirinya secara totalitas kepada kekasihnya, tatkala seluruh manusia memberikan cintanya kepada kekasih selain Allah. Ini adalah sebuah gambaran tentang cinta kepada Allah SWT. Cinta tidak hany sekedar kata dan janji belaka, tapi memerlukan sebuah pembuktian. Tapi sebagai manusia dengan iman kita harus meyakini
sesuatu bahwa cinta Allah diatas segalanya. Seperti FirmanNya dalam surah AL-Maidah, Ayat 45 :
Artinya :”Hai orang-orang yang beriman, barangsiapa di antara kamu yang murtad dari agamanya, Maka kelak Allah akan mendatangkan suatu kaum yang Allah mencintai mereka dan merekapun mencintaiNya, yang bersikap lemah Lembut terhadap orang yang mukmin, yang bersikap keras terhadap orang-orang kafir, yang berjihad dijalan Allah, dan yang tidak takut kepada celaan orang yang suka mencela. Itulah karunia Allah, diberikan-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya, dan Allah Maha luas (pemberian-Nya), lagi Maha Mengetahui”.

Dan Allah juga berfirman dalam surah Al-Baqarah Ayat 165 :
Artinya : ”Dan diantara manusia ada orang-orang yang menyembah tandingan-tandingan selain Allah; mereka mencintainya sebagaimana mereka mencintai Allah. adapun orang-orang yang beriman amat sangat cintanya kepada Allah. dan jika seandainya orang-orang yang berbuat zalim itu mengetahui ketika mereka melihat siksa (pada hari kiamat), bahwa kekuatan itu kepunyaan Allah semuanya, dan bahwa Allah amat berat siksaan-Nya (niscaya mereka menyesal)”.

Dari kedua ayat diatas Allah menggambarkan kepada kita Allah akan menurunkan kepada penduduk bumi Ahli-Ahli cinta untuk memberikan kedamaian kepada seluruh umat islam dan akan menggetarkan orang kafir akan cinta Islam. Dan Allah memberikan awarning tentang siksaan bagi Pecinta selain Allah.
Cinta Islam meliputi semua hal dan selalu ada setiap zaman dan mampu menembus waktu dan ruang, karena cinta adalah suatu yang abstrak, dan keabstarakan cinta yang memberikan sentuhan lebih indah terhadap cinta itu sendiri.
Bagaimana umat Islam mampu mengimplementasikan gerakan cinta Allah ini dalam kehidupan sehari-hari dan menjadi tauladan bagi seluruh umat di dunia bahwa hanya dengan cinta kita akan damai, dan kedamaian akan hadir saat kita bercinta dengan Zat termulia.
Inilah yang menjadi landasan setiap Ahli-Ahli Allah di dunia dalam menyikapi kehidupan dunia yang begitu bobrok dan hancur. Jika tidak dari sekarang kita memulai untuk mencintai Allah maka kita kan menjadi orang yang tak punya hati, dan saat itulah kita akan menghalalkan segala cara dan menghalalkan apa-apa yang telah diharamkan oleh Allah.
Karena cinta Mansyur Al-Hallaj rela mati demi Allah, bukti dari kecintaan itu akan menjadi sebuah sejarah. Karena cinta tak akan lekang dimakan usia, berabad yang lalu cinta Al-Hallaj bersemi tapi harumnya masih tercium sampai sekarang. Itu adalah sebuah realita cinta yang begitu indah. Pecinta akan memberikan apapun untuk yang dicintaiNya, nyawa dan raga bukan sesuatu yang lebih berharga dari CINTA.

BERJUMPA DIRI

Betapa mulia Rasulullah yang menatapMU
Hilanglah dunia dan isinya saat perjumpaan
Tak ada syurga dan neraka dalam fikiran
Nikmat mengalir diseluruh jasad Penuhi dengan nur sejati
Pemilik dari yang memiliki

Kutunggu saat perjumpaan
Hilang segala kenikmatan
Saat puncak segala rasa di kelopak mata
Kalahkan seluruh lezat dunia

Bergetar seluruh tubuh saat kehadiran
Walau tak nyata dalam bayangan
Yang ada hanya kekosongan
Berisi dengan kesempurnaan

Kenikmatannya hilangkan segala Tanya
Lenyapkan keraguan
Yang ada hanyalah penantian
Bila saat perjumpaan sejati
Seperti berjumpa dengan diri

Setelah Proses cinta telah dimulai maka kita sebagai makhluk yang lemah akan terus menggali dan mencari nuansa keindahan Allah dengan jalan “bertemu dengan Allah”. “Dirikanlah shalat seolah-olah engkau melihatKu, tapi jika egkau tak mampu maka Aku selalu melihatMU”. Perkataan ini sarat dengan nilai ketuhanan, dan penuh dengan cinta karena yang mampu bertemu dengan Allah hanya orang yang mencintaiNya dengan hakikat cinta ahli syurga.
Allah adalah LA TA’YUN dan tak ada satupun yang mampu menembus rahasia Allah tersebut. Allah memberikan kepada kita sebuah amanah cinta pada apa yang telah diciptakanNya di dunia ini. Jika cinta kita telah meliputi semesta alam ini maka Allah akan menampakkan dirinya dalam manifestasi kesempurnaan ciptaanNya.
Saat Rasulullah menerima perintah Shalat, beliau diberikan kado terindah dari Sang Pencipta yaitu bertemu dengan yang dicintaiNya. Allah akan memberikan kado tersebut kepada siapa saja yang mengganti seluruh cinta di hatinya hanya untuk Allah.


“KADO TERINDAH”

Ya Allah…
Hari ini aku rasakan begitu besar CintaMu pada hambaMu ini…
Ya Allah…
Begitu banyak keindahan dalam kehidupanku, sampai aku lupa itu datang dariMu
Ya Rabb…
Hari ini Kau berikan Hadiah terindah yang tak akan pernah aku lupakan sampai aku menutup mata ini…
Wahai Tuhan…
Walau hanya terbaring di kesakitan, aku dapat merasakan cinta dan kasih sayang yang Kau anugerahkan pada hamba yang selama ini hidup dalam kesombongan dan dalam kegelapan dosa….
Alhamdulillah… Alhamdulillah
Engkau sadarkan aku dari tidurku yang sudah begitu lama mengurungku dalam buaian kenistaan dunia yang membuat aku bermimpi akan bahagia…
Engkau buka hatiku dengan cahaya yang begitu indah walau aku tak sanggup buka mataku ini…
Wahai yang memiliki nafas ini…
Sakit ini hanyalah media agar aku sadar bahwa engkau tak pernah mengurangi cintamu padaku sedikitpun…
Sakitku ini adalah ampunan dariMu saat aku tenggelam dalam lautan kefasikan yang begitu dalam…
Sakitku ini adalah bukti bahwa kau selalu menyayangiku dan terus mengawasiku…
Ya Allah….
Cintamu yang begitu Agung kujual dengan sesuatu yang tak berharga…
Cintaku kuberikan pada onggokan daging dan belulang yang pasti binasa…
Dan cintaku terhadap dunia ini membuat aku jauh dariMu Ya Allah…

Tapi, lewat sakit ini aku syukuri semua cinta yang ada pada diriku lewat ibadah…
Aku sadar bahwa cinta yang aku semai di dunia tak akan pernah berbuah jika cintaku terpatri untuk dunia…
Dan aku tanamkan dalam hatiku bahwa cinta ini hanya pantas aku berikan kepadaMu karena engkaulah Sang Pemilik Cinta…

Terima kasih Ya Allah atas Kado indah ini…..
Alhamdulillah

Seluruh manusia mempunyai kesadaran akan nilai ketuhanan dan berusaha untuk menghampirinya, rasa ketuhanan adalah perbendaharaan dasar dari seorang insan, karena pada dasarnya manusia merupakan manifestasi kesempurnaan Tuhan. Tapi kebanyakan manusia baru menyadari nilai-nilai tersebut ketika telah mendapat terguran dan peringatan dari sang pemilik ruh mulia ini. Mereka introspeksi diri mereka yang lemah menghadapkan wajah kepada yang Maha Sempurna.
Insan Kamil Mukammil adalah gelaran yang diberikan pada manusia yang telah menghadapkan wajah bathiniyahnya kepada wajah Agung Allah secara kaffah. Manusia akan merasakan getaran ketuhanan melalui beberapa tahap keruhanian yang diindakasikan dengan titik pada huruf. Titik adalah tanda nafsu keduniaan yang mengakibatkan manusia tidak bisa menghadapkan wajahnya secara terus menerus. Titik itu yang mengombang ambingkan diri sejatinya seorang manusia dan mengakibatkan manusia tersebut semakin jauh dari Allah Pemilik Jiwa. Titik tersebut adalah nafsu yang menggerogoti dan menjatuhkan manusia dari alam ketuhanan jatuh terjerembab ke alam rendah insaniyah bahkan banyak manusia yang telah dikuasai titik tersebut dan titik itu menggiring mereka ke alam hewani yang sangat rendah. Sejatinya manusia yang telah mengenal Tuhannya akan menjadi bangkai berjalan, tak mempunyai nafsu rendah dan memilki nafsu syurga.

“BANGKAI BERJALAN”

Bukanlah raja yang akan mencukupi rizkimu saat engkau dalam kekurangan
Bukanlah tabib yang akan sembuhkan jika engkau dalam sakit yang berkepanjangan
Bukanlah kekasih yang akan menghilangkan rindu saat engkau dalam kesendirian

Engkau hanyalah bayi kecil
Engkau adalah orang mati
Engkau tidak lebih dari bangkai berjalan

Bukankah diammu adalah diamNya Allah, dan gerakmu adalah GerakNya jua.
Tak ada sedikitpun diluar kekuasaan ilmu Allah
Semuanya ada dalam genggamanNya

Bukalah mata hati agar dapat mengerti makna seorang bayi
Bukalah mata hati agar kau tahu apa yang bisa dilakukan oleh orang mati
Bukankah hakikatnya engkau tiada
Yang Ada hanyalah Zat Allah SWT

Ya Rabb jasad ini
Berilah Hamba ilmu sejati
Hingga Hamba dapat mengenali hakikat diri
Dan dapat merasakan Zat Kesempurnaan yang Kau miliki.

Manusia hanyalah bayi kecil, orang mati dan tak lebih dari bangkai berjalan. Semua kekuatan dan kekuasaan adalah milik Allah dan kita hanya manifestasi dari kekuatan tersebut. Jika Allah berkenan memberikan kesejatian ilmu, maka kita akan merasakan indahnya hidup bersama Allah disetiap waktu dan di seluruh tempat, kita selalu dan selalu bersama Allah.
Kesejatian diri dan kesejatian ilmu hanya dapat diperoleh ketika kita telah memfana’kan jasadiyah kita kepada diri bathiniyah. Tentunya dalam perjalanan ini kita tidak bisa serta merta meninggalkan jasad ( Syariat ). Karena hakikat tanpa syariat akan menjadi sia-sia belaka. Syariat merupakan pencerminan jiwa suci hakikat diri, tidak akan mungkin didapati kesempurnaan pengenalan tanpa melewati jalan jasadiyah ini.

INSAN SEJATI

Tiga hal yang jangan pernah kau lupakan
Agar kau bahagia dalam kefanaan
Dan sentosa dalam keabadian

Pertama yang harus kau kerjakan adalah menjauhi laranganNya walau kau sangat menyukainya, karena itu hanya jebakan syaithan yang akan menggiringmu ke lembah hina.
Jika kau sudah terlanjur masuk, maka cepatlah keluar dengan bertaubat,,
Jangan pernah kau ingat dan kau ulang, itu adalah perbuatan sesat yang akan menjauhkanmu dari Maha Rahman.

Kedua adalah kerjakan selalu perintahnya walau itu sangat berat bagimu. Karena saat kau mengerjakan perintahNya, engkau akan melihat keAgunganNya, dan yakinlah engkau selalu dalam perlindunganNya.

Yang ketiga ridhalah atas apa yang terjadi padamu maka Allah pun akan meridhaimu, singkirkan hayal dan angan yang akn membuat dirimu menjadi hamba-hamba yang malas dalam beribadah.

Mengerjakan perintah adalah mutiara, dan menjauhi larangan adalah cangkangnya… jika kau ingin melihat keindahan mutiara bukalah dengan keridhaan. Maka kau akan menjadi insan sejati yang mengerti makna sebagai seorang hamba.

Wahai saudaraku….
Lakukan ketiga hal ini sekuatmu
Walau darahmu sebagai gantinya
Allah akan naungimu dengan mahabbahnya
Dan akan memberikanmu Tauhid Sejati
Yang telah menjadi impian setiap hamba


Sebelum kita membicarakan konsep Ana Al-Haq lebih jauh kita seharusnya kembali kepada tuntunan syariat secara benar, baru setelah itu pemahaman kita terhadap Tuhan dapat kita luruskan dan kita dapat menarik garis merah terhadap ungkapan mulia tersebut. Kita harus mengerjakan perintahNya zahir dan bathin serta menjauhi laranganNya serta redha atas keputusan azaliNya. Tidak ada perubahan dari ketetapan Allah, dan Allah telah mengetahui segala sesuatu tentang makhlukNya. Alangkah lebih baik jika kita redha atas apa yang telah diputuskan Allah, daripada kita menolak sesuatu dan menentang sesuatu di luar kekuasaan kita sebagai makhluk.

“KETETAPAN AZALI”

Aku tahu…
Rizkiku tidak akan pernah diambil orang lain
Karenanya aku sabar dalam ikhtiar

Aku tahu…
Allah telah persiapkan jodoh untukku
Karenanya aku ikhlas dalam penantian

Aku tahu…
Maut pasti datang padaku
Karenanya istaqamah aku dalam pengabdian

Rizkiku kusyukuri
Jodohku kubanggakan
Mautku sudah lama kunantikan
Karena semuanya adalah nikmatmu
Yang sudah menjadi ketetapan azali
Bagi setiap makhlukmu

Saat maut telah datang
Sempurnalah rizki dan jodohku
Bertemu Tuhan seru sekalian Alam
Yang telah aku dambakan siang dan malam

Sebelum kita bertanya tentang konsep WAHDATUL WUJUD yang kontoversial bagi beberapa ulama, kita seharusnya berbenah diri dan bermuhasabah tentang diri pribadi kita masing-masing, dimana kita menempatkan Allah dalam kehidupan kita. Apakah kita menempatkanNya di hati kita atau kita hanya tempatkan Dia di KTP saja sebagai bikti bahwa kita beragama. Jangan sampai kita menjadikan Allah sebagai second place dalam kehidupan kita, kita harus segera memperbaiki diri dan menjaga hati agar waktu yang tersisa dapat kita gunakan untuk bercinta dengan Allah.

“WAKTU”

Waktu membawa sebuah pesan kedalam hati yang terhanyut dideras gelombang kehampaan…
Waktu memberi harapan akan sebuah cinta di kejauhan lembah kesendirian…
Waktu telah cukup menjadi guru untuk mencari kesejatian hidup…
Waktu adalah teman sejati yang selalu bersama dalam tangis dan air mata…
Waktu juga sebagai orang tua yang telah membesarkan anak kecil yang lemah penuh dengan angan dan pinta…
Waktu adalah senjata yang bisa menolong tetapi terkadang dia juga bisa membunuh…
Waktu terus bergulir dan tak akan pernah berhenti sampai akhir dari sebuah cerita…

Waktumu hanya tinggal satu tarikan nafas saja…
Waktumu hanya beberapa kedipan mata…
Waktumu tak lebih dari selangkah kaki lemahmu…
Waktumu tak lebih dari satu gerakan…

Gunakan waktumu untuk cinta…
Karena waktu begitu berharga untuk sebuah kebencian…
Gunakan waktumu untuk ibadah…
Karena waktu sangatlah mulia untuk sebuah dosa…

Waktu adalan intan yang harus kau jaga dan pelihara dari sebuah kebusukan yang akan membuatmu menyesal saat waktumu telah berakhir…

Waktu terus berlalu, dimana kita berada sekarang, menjadi apa dan siapa kita nantinya adalah proses panjang yang memerlukan sebuah kesabaran dan riadah tanpa henti. Jangan sampai waktu dipergunakan dengan sia-sia dan tanpa makna, karena setiap diri harus bertanggung jawab atas apa yang dilakukannya. Proses panjang pembentukan gelar sebuah ketaqwaan merupakan sebuah penjara diri, agar taqwa yang telah diraih tidak menjadi kemunafikan dan kefasikan belaka.
Proses ketaqwaan harus dilalui melewati fase syariat, tentunya kaidah ini harus menjadi landasan setiap muslim yang akan menjalani jalan tasawwuf. Tidak akan pernah tasawwuf yang dijalani tanpa pengetahuan tentang syariat yang benar dan total. Komparasi antara syariat dan tasawwuf adalah kesempurnaan dalam proses pencarian Tuhan. Contoh kecilnya adalah wudhu, kita akan mengerti nilai-nilai tasawwuf yang terkandung dalam wudhu itu ketika kita sudah mengamalkannya dengan kaidah-kaidah syariat yang benar dan telah dicontohkan oleh Rasulullah SAW.

“WUDHU”

Kuberdo’a agar terbebas dari hadats jasad
Tetapi jiwaku penuh dengan najis yang begitu kotor

Tanganku kubersihkan dengan Agungkan Nama Tuhan
Tapi tangan ini tak pernah berhenti menzhalimi dan mengambil hak orang lain

Lisanku kubersihkan dengan air cinta
Agar terjaga dari perkataan sia-sia yang tak berguna

Kemudian air makrifat kumasukkan kedalam hidungku
Semoga Allah jadikan tiap tarikan nafasku dipenuhi dengan zikir padaNya

Lalu wajah kotorku kusiram dengan air suci dari telaga al-kautsar
Dengan harapan wajah ini berseri-seri dengan cahaya indah saat berjumpa dengan Sang Kebenaran

Tak lupa lenganku kucelupkan kedalam air puja dan puji
Sambil berharap agar lengan ini ada hanya untuk membantu sesama

Selanjutnya telingaku kubasuh dengan air kebesaran Allah
Aku berharap agar apa yang aku dengar hanyalah keagungan Tuhan dan aku dijauhkan dari pendengaran yang membawa dosa

Kepalaku kubasahi dengan air tauhid
Agar fikiranku terbebas dari belenggu keduniawian

Akhirnya kakiku kumasukkan kedalam air taqwa
Semoga Allah bimbing langkah ke jalan yang penuh ridha…

Subhanallah….Alhamdulillah….Wa La ilah illallah
Allahu Akbar
Ya Allah jadikanlah wudhu sebagai perhiasan di kala aku hidup
Menjadi cahaya saat aku dalam kegelapan barzakh
Dan yang menjadi pembeda saat semua manusia dalam keadaan telanjang

Ketika muslim sudah mengetahui hakikat dari jalan syariat yang dia jalani, maka pintu-pintu hikmah akan terbuka, dan muslim tersebut akan lebih menghargai kehidupannya dan mencintai kehidupan dengan menjalankan syariat itu secara kaffah. Ketika kita telah menjalankan syariat dan mengerti makna hakikat dari wudhu itu sendiri, kita akan lebih mencintai ibadah-ibadah syariat tersebut, kita akan terbebas dari belenggu ritual dan pelepasan kewajiban belaka. Dan kita akan menuju fase berikutnya yaitu melepaskan diri dari penyakit-penyakit dalam jiwa yang menjadi penghalang (hijab) antara kita dan Tuhan.

“NAFSU DIRI”

Kusirami tubuh ini dengan nafsu
Untuk menguji diri ini
Apakah aku masih manusia atau telah berubah menjadi binatang
Atau aku ini adalah Tuhan

Aku terus dalam kebingungan dan kebingungan
Mencoba melawan diri sendiri
Untuk melenyapkan kebinatangan diri
Menjadi Rabb bagi jasad ini

Bila Rabb telah kembali
Jasad hina dan rendah ini tak akan ada arti
Kembali ke pangkuan sejati
Nafsu hanya penghias diri

Ketika nafsu telah menguasai kehidupan kita, tidak ada lagi kebahagiaan dan cinta. Yang ada hanya ego dan kepentingan untuk memuaskan nafsu yang telah menguasai kehidupan kita. Tidak ada lagi hamba, yang ada kita mencoba menjadi Tuhan dan berjalan di atas muka bumi dengan penuh kesombongan dan keangkuhan. Berjalan seolah-olah kita adalah pencipta dan berani menggunakan selendang Tuhan yang tidak layak satu orang makhluk di muka bumi ini untuk menggunakan dan memamerkannya. Kita telah terjebak oleh nafsu yang membinasakan iblis dan menjadikannya terkutuk dan makhluk hina. Jangan sampai makhluk yang tercipta dengan kemuliaan menjadi tidak lebih dari hewan karena nafsu yang telah menggerogoti jiwa raganya.

“Seribu Cahaya Hewani”

Kosong….
Telah rasuki diri
Penjelmaan dari titik-titik hitam yang menghilangkan seribu cahaya
Dari hati para pencinta

Dahaga yang lama tertahan
Dilampiaskan dengan nafsu hewan
Lapar yang tak terhingga
Binasakan rasa hakikat cinta

Kenikmatan sesaat dunia
Telah hancurkan tembok-tembok taqwa
Runtuh menjadi puing dan bongkahan belaka
Tanpa arti dan makna

Kemulian yang disandang
Berkat ruh yang mulia
Telah menjadi hina
Tak lebih dari seekor hewan

Manusia-manusia yang telah dikuasai oleh nafsunya tidak lebih dari seekor hewan yang hina, bagaimana kita akan berjumpa dengan Al-Haq jika diri dan jiwa kita masih dalam sebuah kegelapan nafsu dan hitamnya hati dengan kesombongan dan keangkuhan.
Dan jangan sampai syariat yang kita lakukan menciptakan manusia-manusia yang sombong atas ibadah dan ilmu yang ia miliki dan menjadikan ia buta terhadap sang Maha Cinta. Jika syariat membuat kita menjadi orang yang celaka dan orang yang hina, cepatlah bertaubat dan kembali pada naluri diri yang sempurna, kembali kepada Tuhan dengan menghambakan diri secara kaffah tanpa ada sedikitpun rasa pamrih dan rewards atas apa yang telah kita lakukan. Jangan sampai ibadah-ibadah syariat menjadikan kita orang yang hina dan tidak mendapatkan apapun selain kehinaan dan dosa belaka.

“Kebodohan”

Kapalku Terdampar Ditepian Laut Syariat
Saat Berlayar Mencari Hakikat…
Yang Kudapati Hanya Pasir Dan Buih
Tak Ada Haq Yang Kutemukan

Kocoba Berkhidmat Kepada Guru
Bertahun-Tahun Duduk Mendengarkan Ilmu
Jauh Dari Makrifat Sejati
Yang Tumbuh Hanya Kesombongan Dan Kebanggaan

Pergiku Dari Semua Guru
Mencari Tuhan Lewat Rasa
Hilangkan Diri Yang Masih Ada
Berharap Akan Jumpa Sang Pencipta

Oh… Bodohnya
Aku Berfikir Ilmuku Akan Mengantarku Pada Tuhan
Aku Menganggap Pengetahuan Akan Memberiku Jalan

Ternyata Hanya Kebodohanku
Yang Bisa Membuat Aku Bertemu Dengan Seru Sekalian Alam

Guru dan ilmu hanya sebuah sarana yang dapat kita gunakan untuk mencari Tuhan, ketika kita dalam proses pencarian tersebut, guru dan ilmu sudah tidak ada dan bukan merupakan kewajiban untuk memilikinya. Maha Guru kita adalah Tuhan, Allah akan memberikan hidayah kepada siapa saja yang ia kehendaki, dan akan memberikan ilmu ma’rifat kepada yang ia kehendaki pula. Tidak ada jalan bagi orang yang tidak mendapat petunjuk dari Allah, jalan itu adalah hak prerogative Allah yang tidak akan berubah dan tidak akan pernah berlabuh kepada kapal-kapal yang belum mengenal nahkodanya.

“MAHA GURU”

Matikanlah dirimu dari seluruh makhluk
Maka Allah akan merahmatimu
Matikanlah dirimu dari nafsu
Maka Allah akan merahmatimu
Matikanlah dirimu dari kehendak dan keinginan
Maka Allah akan merahmatimu dengan seribu hikmah.
Setelah kau lewati kematian-kematian itu
Allah akan memberi kehidupan abadi.

Engkau akan menjadi pemecah semua masalah
Dan seluruh makhluk kan memberikanmu hadiah
Kata-kata yang keluar dari mulutmu penuh dengan nesehat dan kebijaksanaan
Engkau akan menjadi titik akhir sebuah kewalian

Shalatmu yang mengakibatkan daun tumbuh
Puasamu mengakibatkan air sungai mengalir
Dan saat engkau berzakat maka maka bunga-bunga akan mekar dan mengeluarkan aroma wangi yang begitu harum
Seluruh manusia berkhidmat padamu seperti mereka berbondong-bondong menuju Baitullah.
Kini engkau adalah Maha Guru yang amat mulia.

Fase ini memerlukan proses dan hidaya dari Allah, ketika Allah memberikan hidayah, maka berpalinglah dari seluruh makhluk yang ada di muka bumi ini. Jangan sampai cinta kita terbagi dengan sesuatu yang selain Allah. Anugerah ma’rifat ini harus dijaga dan dipelihara, ketika manusia telah mendapatkan hal ini tidak ada lagi yang penting selain Allah dan hanya cinta kepada Allah dan hanya bersama Allah saja kita akan hidup dan hanya dengan Allah saja kita menghabiskan hari-hari yang kita lalui dan hanya bersama Allah saja kita menghabiskan waktu kita. Hanya Allah dan hanya Allah. Kita akan merasa ramai saat sendiri, dan merasa sendiri disaat ramai. Dan anda akan menjadi raja bagi diri anda sendiri, tidak ada yang dapat memberikan perintah kepada anda, karena anda telah menggunakan dan berpakaian raja, anda adalah raja bagi diri anda dan dunia anda.

”MAHKOTA RAJA”

Hatiku pecah karena agungkan DiriMu
Relung hatiku menjadi kosong karena telah kuganti dengan NamaMu
Tanganku selalu menengadah agar aku diberi rahmat berjumpa
Mataku selalu basah dengan muhasabah karena cinta

Wahai Rabb….
Tenggelamkan aku kedalam lautan makrifatMu
Jadikanlah aku SahabatMu
Dan lepaskan aku dari ikatan kebendaan
Mengharapkan pertolongan dari tuhan-tuhan dunia

Ya Allah…
Jadikan aku seperti malaikat
Yang terbebas dari kehendak diri sendiri
Jadikan aku seperti nabi
Yang terbebas dari nafsu badani

Saat semua Kehendak dan nafsuku telah mati
Aku akan berjumpa dengan Al-Haq
Pakainku indah penuh cahaya
Dan aku bermahkota Raja Semesta

Tentunya sebelum anda menjadi seorang raja, anda akan mendapatkan ujian dan cobaan dalam proses pencapaian diri yang mulia ini. Anda akan mencari dan terus mencari jalan yang akan menunjukkan anda jalan untuk datang menuju pintu istanaNya Tuhan. Anda akan menjadi musafir, mencari Allah dengan bantuan manusia lain yang dapat menunjukkan jalan tersebut, setelah anda menemukan jalan itu anda akan berjalan dengan kesendirian anda tanpa rasa takut dan hanya dengan rasa syukur dan rasa cinta.

“MUSAFIR GILA”

Aku hanyalah orang gila yang menanti mukjizat di balik serangkaian dosa….
Aku bersujud harapkan tuhan anugerahi cinta dikedalaman hati yang penuh dusta…
Ku berdo’a agar diberikan pelita yang terang tuk suluh langkah yang gelap diselimuti dengan syahwat.
Kumeminta tongkat sang raja untuk tuntun arah kaki sang musafir gila menuju kedamaian jiwa yang penuh dengan angan dan cita-cita….
Aku tersesat di hutan kefasikan yang dipenuhi pohon-pohon dosa dan semak-semak nista.
Aku berharap cahaya itu datang agar aku dapat keluar dari kekerdilan jiwa yang membelenggu rasa dan cinta…
Akhirnya aku berhenti di sebuah titik pencarian yang membuat aku menjadi musafir sejati….
Titik itu tunjukkan cahaya kebenaran tentang falsafah kehidupan….

Perjalanan sang musafir diakhiri dengan senyum bangga dan penuh rasa syukur…
Karena mukjizat yang ia cari dan harapkan selama ini tidak lain hanyalah sebuah cinta dari orang yang mencintai karena Allah…
Musafir tertawa karena ia memiki cinta Allah dan Cinta dari orang yang mencintai Allah…..
Bahagianya sang Musafir gila mendapat hal terindah dalam hidupnya…
Cinta Dari Allah dan Cinta dari orang yang mencintai hanya karena Allah…

Ketika anda dalam perjalanan, anda akan bertemu dengan manusia-manusia yang berkepala hewan. Manusia-manusia yang hidup demi nafsu belaka dan hanya hidup untuk dunia dan tidak pernah berfikir tentang hari akhir. Mereka asyik dan terus asyik dengan nafsu dan hidup dengan penuh rasa bangga atas sebuah pencapaian semu yang pasti akan berakhir. Manusia-manusia ini pasti akan kita temui, manusia-manusia tanpa rasa syukur dan terima kasih, terlahir sebagai manusia yang utuh tapi hidup dengan watak dan fikiran hewan (binatang). Fenomena manusia yang bertingkah seperti layaknya seelor hewan tidak hanya ada pada zaman ini, fenomena-fenomena ini akan terus mengisi dunia dan akan terus bertambah hingga akhir dari seluruh masa. Berlindunglah kepada Allah agar kita semua terhindar dari perihal tersebut dan dijauhkan dari manusia-manusia tersebut. Agar proses pencarian cinta kita tidak terhenti dengan dikelilingi oleh orang-orang yang tidak mengerti cinta dan tidak menghargai cinta yang telah salah dalam mengartikan cinta Allah kepada dirinya.

“MANUSIA BERKEPALA HEWAN”

Air cinta basahi sekujur tubuh
Sejukkan jiwa yang gersang
Berikan rasa yang indah dalam sanubari
Mengalir lewat nafsu syurga

Kupeluk dan kurangkul dalam keabadian
Enggan berpisah walau dalam satu tatapan
Selalu ingin dalam kemesraan
Saat tak ada manusia yang berkepala hewan

Ketika jiwa telah bersatu
Tiada lagi aku dan kamu
Yang ada hanya kelezatan syurga
Yang dicari ahli ibadah dalam ritualnya

Jangan sampai kita menjadi orang-orang yang tersesat, yang tidak tahu arah kita dalam melangkah dan bingung kemana arah melangkah. Semoga Allah memberikan kita seribu mutiara yang akan selalu menuntun jalan kita menghadap Cinta sejati yaitu Allah.

“Samudera Mutiara”

Mereka Tersesat Di Tepi Pantai Kebingungan
Mencari Mutiara Kehidupan
Padahal Mereka Berkalung Indah Mutiara
Mereka seperti Babi Yang Dikalungi Intan

Kemudian Mereka Berteriak :
Tuhanku…!
Dimana Engkau Wahai Tuhan
Mereka Terus Mencari Dan Mencari
Padahal Yang Dicari Sangatlah Dekat
Lebih Dekat Dari Urat Lehernya Sendiri
Mereka Seperti Ikan Yang Mencari Air Di Lautan Luas

Ya Allah Ya Rabbi
Berilah Pengemis Ini Hadiah Agung
Karena Engkau Selalu Mengabulkan Do’a
Kami Tidak Meminta Syurgamu
Yang Kami Inginkan Adalah Dirimu

Agar terhindar dari tipe manusia-manusia berkepala hewan dalam proses pencarian Tuhan, maka asingkan diri dari keramaian dan jauhkan diri dari manusia yang hanya perduli terhadap dirinya saja.

“PENGASINGAN”

Kuhabiskan waktuku dalam pengasingan
Sendiri dari keramaian
Jauh dari hiruk pikuk peradaban
Yang terpoles indah berbalut kemunafikan

Kefaqiran membuat aku sadar akan makna syukur
Zuhud membuat aku hidup bahagia
Sendiriku hanya bertemankan Allah

Dalam pengasingan ini hatiku terbuka
Menerima ilmu hikmah yang indah
Meyakini benar akan kebesaranMu
Agungkan Dirimu di keheninganku

Aku jadikan Allah sebagai Teman dan Sahabatku
Tempat aku bersandar dan mengadu
Karena hanya Dia yang selalu bersamaku
Tak pernah sedetikpun tinggalkanku

Akhirnya pengasingan ini berakhir
Saat teman sejati telah memanggil
Waktu yang kutunggu telah datang
Saat tidak ada lagi kemunafikan

Dalam teologi islam terdapat tokoh-tokoh yang mencetuskan wacana kontroversial yang tersimpan indah dalam khazanah ilmu Islam. Salah satunya adalah Mansyur AL-Hallaj lewat Prinsip WAHDATUL WUJUD yang memberikan nuansa keindahan tentang Islam yang dipandang sebagai sebuah kesesatan pada zamannya, begitu juga yang terjadi dengan A’yan Al-Qudait, Hamzah Fanshori serta Syech Siti Jenar lewat Manunggaling Kaulo Gustinya. Apakah tokoh-tokoh itu yang sesat? Atau peengikutnya atau orang Islam pada saat itu yang tidak dapat mengartikan cinta yang begitu besar dari tokoh-tokoh tersebut kepada Tuhannya, roda-roda cinta yang terputar itu terlalu indah sehingga mereka tidak dapat menghentikannya dengan sekedar rem saja, tapi harus memetahkan lidi-lidinya dan menghancukannya agar roda tersebut tidak berputar lagi.
Keyakinan akan kebenaran Tuhan yang terpatri dalam sebuah bajana emas yang terbungkus rapi di dalam kaca-kaca yang dijaga siang dan malam sehingga menyibak tabir rahasia Tuhan, tapi alangkah ruginya ketika tabir tersebut terbuka umat Islam menutupnya kembali dengan dalih sebuah kesesatan dan kekafiran. Jadikan diri kita raja bagi diri kita sendiri, jangan sampai kita terpengaruh dengan faham-faham yang mengatas namakan Islam tapi didasari dengan kebencian.

“RAJA BODOH”

Wahai raga yang begitu perkasa…
Kau berjalan diatas muka bumi dengan tebarkan aroma kesombongan dan keangkuhan…
Apakah kau lupa, engkau nantinya akan menjadi renta dan tak berdaya…?

Wahai jasad yang begitu mulia…
Kau memandang manusia dengan pandangan yang penuh kebencian…
Apakah kau tidak tahu bahwa manusia-manusia itulah yang akan mengusungmu dalam sebuah keranda saat engkau menjadi jasad buangan…?

Wahai tubuh yang sempurna….
Kau hinakan seluruh makhluk Allah dengan kecantikan yang sejatinya hanyalah sementara…
Apakah kau tidak sadar… bahwa tubuh itu akan menjadi keriput dan tua…?

Wahai badan yang indah….
Kau anggap dirimu adalah raja dan kau tega memperbudak sesama….
Apakah kau yakin bahwa kerajaan yang kau miliki masih akan ada esok pagi, saat matahari hadir tuk sadarkan para raja yang lupa siapa dirinya…?

Bangunlah….. Bangunlah…..!
Saat ini engkau sedang tertidur, dan engkau terbuai dalam mimpi dunia yang mabukkan raja-raja sepertimu…
Sadarilah bahwa kerajaan yang engkau bangun akan hancur saat kematian menjemputmu
Sadarilah engkau akhirnya hanya akan menjadi onggokan daging tak berharga….

Persiapkan dirimu sebelum fitnah kubur datang padamu
Pada saat itu tidak ada gunanya keperkasaan, kecantikan dan kemuliaan…
Gelar raja yang kau sandang akan segera terbuang…
Dalam kegelapan itu kau akan benar-benar menjadi hamba sahaya….
Dan pada saat itu yang dapat menolong dirimu hanyalah amal ibadahmu saat engkau berada di kerajaan dunia….

Jika kau adalah raja bijaksana
Maka bekalilah dirmu dengan bekal sebanyak-banyaknya….
Karena perjalanan yang akan kau tempuh sangatlah jauh….
Jika kau hanya membawa bekal seadanya…
Itu berarti kau adalah raja yang sangat bodoh…

Kemurnian hati dalam menyikapi setiap persoalan kehidupan tergambar dari sikap Syech Abdul Qadir Al-Jili yang mengatakan jika Mansyur Al-Hallaj hidup pada masaku tidak akan pernah kubiarkan satu orangpun mendekati Kekasih Allah tersebut, apakan lagi menyakitinya. Setiap orang memimpin kerajaannnya masing-masing, dan setiap diri akan diminta pertanggung jawaban atas apa yang telah mereka perbuat di muka bumi ini, kebaikan dan keburukan yang terjadi atas jasad ini merupakan tanggung jawab sang raja. Karena kebebasannya dalam memimpin terkadang kita akan mendapat kecaman dan hinaan dari raja lain, karena mereka merasa terusik dengan kebebasan raja-raja seperti Mansur Al-Hallaj yang tidak memerlukan bantuan raja manapun dalam perihal cinta pada Tuhannya yang mengakibatkan timbul fitnah yang mengatas namakan syari’at agama yang kemudian memberikan vonis hukuman kepada sang raja yang seharusnya diberikan penghargaan atas pencapain sebuah kebebasan dan kemuliaan diri saat selalu bersama Tuhan dan telah menghilangkan makna Syurga dan Neraka dalam sebuah ibadah, karena hakiat ibadah adalah saat bertemu dan bertatap wajah.

WAJAH AGUNG

Dalam gelap malam aku terjaga
Diterang cahaya aku memejamkan mata
Harapkan sinar dari sang Pencipta
Yang hembuskan cinta kedalam hati yang telah mati

Ketika cinta datang isi kekosongan jiwa
Bertebaranlah warna putih yang selimuti kegelisahan
Sinarnya mampu hancurkan kebendaan
Hilangkan keangkuhan dan kesombongan

Wahai Rabb….
Aku telah membodohkan diri
Mendamba cinta dari kehambaan
Inginkan hidup dari kematian
Citakan syurga untuk kediaman

Tapi dambaku menjadi bangkai
Inginku ciptakan siksa
Citaku wujudkan neraka

Wahai Ilah…
Neraka dan siksa akan menjadi Syurga
Jika Kau Lihatkan Wajah
Pada Hamba yang hina


Saat-saat pertemuan merupakan ekstase terbesar dari seorang Pecinta, ketika rindu telah berkecamuk dan hati telah bergemuruh dengan rasa cinta tak berbatas. Keangkuhan serta kesombongan yang menjadi pakain kita selama ini akan kita buang-bung jauh, karena kita tidak layak untuk memakai pakaian tersebut di dunia ini.
Saya tidak pernah mencoba menggiring pembaca sekalian kelembah kebingungan, tetapi saya mencoba membawa saudara sekalin kepada hakikat sebuah cinta dengan menggali sebuah kajian Islam yang mulai di kembangkan lagi dewasa ini. Insya Allah saya akan membawakan dan memaparkan tentang WAHDATUL WUJUD dan MANUNGGALING KAULO GUSTI lewat perspektif cinta bukan dengan dalil yang terkadang berbenturan dengn kaidah dan penafsiran yang berbeda bagi setiap orang. Tapi hakikat cinta adalah sama dan universal. Tidak ada bedanya antara cinta anda dan cinta saya, karena pada hakikatnya anda dan saya adalah dua nama satu makna.
Dalam sebuah pencapaian sebuah kebenaran tentunya kita memerlukan sebuah ketenangan dan menghindari berbagai maksiat yang bathin terlebih dahulu dan secara konstan mengerjakan perintah-perintah Syari’at. Setelah itu baru kita melangkah lebih jauh dengan meninggalkan maksiat bathin dan mengerjakan ibadah bathin. Karena pencapaian sebuah kebenaran tentunya memerlukan banyak waktu dan pengorbanan, tidak akan mungkin dengan serta merta kita langsung bias merasakan nikmatnya makrifat jika tidak pernah mengerjakan dan merasakan indahnya hidup dalam Syari’at. Dan yang tidak kalah penting kita harus mencoba menjauhkan diri kita dari keramaian dunia yang cenderung mengarahkan kita kepada maksiat dan mencoba uzlah seperti yang dilakukan baginda Rasulullah SAW sebelum menjadi nabi dan Rasul.

“UZLAH”

Sudah berpuluh tahun aku hidup di mayapada yang penuh dengan polesan kepalsuan syurgawi
Hariku kulewati dengan kesia-siaan ditengah berjuta kesenangan yang sejatinya akan membawa siksa
Kutenggelam dalam mimpi dan angan berbalut indah sembunyikan syahwat hina
Kuterbakar dalam dosa yang telah membumi hanguskan kemuliaan hati dan kefitrahan diri…

Ku beruzlah,,,
Menjauhkan diri dari keramaian dunia yang akan giring aku pada kefaqiran jiwa…
Kumencari kemuliaan di padang hina yang penuh dengan kotoran berbau kefasikan…
Kuberharap bertemu Kebenaran di lembah sunyi yang di penuhi dusta dan kemunafikan…
Ku bersatu dengan kekosongan setelah sekian lama dalam penantian…

Wahai pengatur Nafas ini….
Istiqamahkan hamba dalam pengabdian
Sampai saat pertemuan tiba
Sehingga hamba selalu bersama dengan Kebenaran
Sampai saat ruh mulia kembali kepada yang meniupkan

Dengan beruzlah, kita akan tahu siapa diri kita dan kemana tujuan kita. Carilah apa yang seharusnya anda cari, dan kalau perlu carilah itu sambil berlari dan merangkak untuk mendapatkannya. Semoga Allah memberikan kita semua jalan cahaya menuju cinta sejati yang menjadi tujuan utama dari para pecinta. Dan kita semua akan bahagia dan tertawa saat kita tertidur untuk selamanya.

“TIDUR PANJANG”

Kegundahan sempat mengusik saat aku sendiri
Tak ada orang yang mau hampiri
Berjalan dengan kaki terkulai
Tak ada tujuan dalam melangkah

Kegelisahan dan kegelisahan
Bersemayam dalam jiwa yang lapar akan kasih dan sayang
Berharap akan datang seseorang
Yang akan memberikan sinar keindahan

Tapi aku sudah lama menunggu
Berharap sudah jadi sahabatku
Menghayal sudah jadi teman pengantar tidurku
Citaku hanya untuk gapai ketenangan sejati

Oh… malam kau sudah sering saksikan aku menangisi diri
Sampaikan pada pemilik ruh bahwa aku mencarinya

Sampai kapan aku terus mencari ketenangan ini
Kapankah aku akan mengenal sejatinya Tuhanku
Kapankah aku dapat bersamanya disetiap waktu
Sehingga aku dapat tersenyum saat tidur panjangku

Wednesday 3 June 2009

ISLAM DI ZAMAN NABI MUHAMMAD

ISLAM PADA MASA NABI MUHAMMAD SAW

PENDAHULUAN

Islam merupakan agama yang besar, dan dibesarkan oleh orang nomor satu dunia yaitu Nabi Besar Muhammad SAW. Beliau telah mendedikasikan seluruh hidupnya demi kejayaan dan penyebaran agama Islam. Beliau adalah sosok mulia yang menghabiskan hari-harinya dengan berdakwah menyampaikan risalah Tuhan. Beliau tidak pernah lelah dan menyerah menghadapi hinaan, caci maki serta perlawanan dari musuh-musuh Islam. Beliau adalah pribadi sempurna yang telah memberikan cahaya kepada seluruh umat manusia. Beliau adalah panutan sepanjang zaman, dan ajaran serta pengabdian beliau selalu menjadi prioritas utama bagi umat Islam yang benar-benar talah mengislamkan dirinya, hatinya dan jiwanya. Sosok agung beliau yang telah meninggalkan kita sekian abad yang lalu, menambah cinta dan rindu kita kepadanya. Shalawat dan Salam semoga selalu tercurah kepadanya, pada keluarga dan sahabat-sahabat beliau yang selalu setia dalam perjuangan menegakkan Agama Islam, dan untuk seluruh pengikut-pengikutnya hingga akhir zaman.

Rasulullah telah mengajarkan kepada seluruh umat Islam tentang betapa beratnya menegakkan kalimah tauhid, dan Rasulullah selalu optimis terhadap janji Allah bahwa agama yang benar adalah Islam, dan kebenaran itu yang membuat Rasulullah memiki kekuatan yang luar biasa. Keyakinan akan Kebenaran Hakiki yang membuat beliau mampu merobohkan tembok-tembok kemusyrikan, dan keyakinan itulah yang membawa Islam kepada kejayaan.

DAKWAH ISLAMIYAH

Seperti yang kita ketahui bersama bahwa zaman kejayaan Islam adalah disaat Rasulullah masih bersama umat Islam, beliau tidak hanya sebagai pemimipin spiritual tetapi juga sebagai panglima perang tertinggi umat Islam pada saat itu. Nabi menjadi tauladan dan contoh yang paripurna bagi insan Islam, dan beliau juga selalu berada pada barisan pertama jika terjadi perang antara Islam dan para penentang kehadiran Islam serta umat yang menolak seruan kepada Islam.

Islam periode Mekkah di kenal dengan Islam Tauhid dan disebarkan dengan sembunyi-sembunyi dan hanya diajarkan kepada kalangan kerabat dan sahabat Rasulullah saja. Penekanan terhadap tauhid berlangsung selama kurang lebih 13 tahun sebelum Nabi hijrah ke Madinah. Dan disanalah Islam berkembang dengan pesat, baik pengikut dan wilayah yang diislamkan semakin meningkat.

Dan islam didakwahkan secara luas setelah Rasulullah menerima Ayat Allah surah Al Muddatstsir ayat 1-7 yang berbunyi :

Artinya : 1. Hai orang yang berkemul (berselimut), 2. Bangunlah, lalu berilah peringatan! 3. Dan Tuhanmu agungkanlah! 4. Dan pakaianmu bersihkanlah, 5. Dan perbuatan dosa tinggalkanlah, 6. Dan janganlah kamu memberi (dengan maksud) memperoleh (balasan) yang lebih banyak. 7. Dan untuk (memenuhi perintah) Tuhanmu, bersabarlah.

Setelah mendengar Ayat tersebut, Rasulullah mulai berani menyebarkan Ajaran Agama Allah ini kepada khalayak ramai, dengan mengadakan pertemuan yang lebih besar dan terbuka di Bukit Shafa dekat Ka’bah. Di atas bukit itu Nabi Muhammad SAW berdiri dan berteriak memanggil orang banyak. Mendengar teriakan Muhammad SAW, orang-orang berkumpul dan ingin tahu apa yang disampaikan oleh Muhammad hingga ia rela berdiri di bukit itu dan berteriak-teriak. Karena Nabi Muhammad SAW terkenal dengan kejujuran dan seluruh penduduk Mekkah tahu akan hal itu dan beliau diberi gelar al-amin karena kejujuran yang disandangnya selama ini, tidaklah sulit buat manusia jujur seperti Muhammad untuk mengumpulkan massa agar mendengarkan apa yang akan disampaikannya. Untuk menarik perhatian mereka, Nabi Muhammad berkata :”Saudara-saudaraku, jika aku berkata di belakang bukit ini ada musuh yang akan menyerang kota Mekkah, apakah kalian percaya?” dengan suara yang serentak mereka menjawab :”tentu saja kami percaya padamu Muhammad, karena engkau tidak pernah berbohong dan engkau diberi gelar al-amin bukti bahwa engkau tidak pernah berbohong”. Rasulullah melanjutkan “Kalau demikian, dengarkan apa yang akan aku sampaikan kepada kalian semua, aku adalah seorang pemberi peringatan ( Nazir ). Allah telah memerintahkan kepadaku agar aku memberi peringatan kepada saudara-saudara semua, hendaknya kalian hanya menyembah Allah saja, Karena tidak ada Tuhan selain Allah dan apabila saudara ingkar maka Allah akan menurunkan azabnya dan saudara semua akan menyesal”. Khotbah Nabi tersebut spontan membuat orang marah. Sebagian ada yang berteriak-teriak sambil memaki Nabi dan mengejeknya sebagai orang gila. Namun ada pula yang diam saja.

Pada kesempatan itu Abu Lahab berteriak :” Celakalah engkau hai Muhammad, untuk inikah engkau mengumpulkan kami?” sebagai balasan terhadap apa yang dikatakan oleh Abu Lahab, maka turunlah ayat yang membalas Abu Lahab, dan dinamakan surah al-Lahab 1-5 :

Artinya : “1. Binasalah kedua tangan abu Lahab dan Sesungguhnya dia akan binasa. 2. Tidaklah berfaedah kepadanya harta bendanya dan apa yang ia usahakan. 3. Kelak dia akan masuk ke dalam api yang bergejolak. 4. Dan (begitu pula) istrinya, pembawa kayu baker. 5. Yang di lehernya ada tali dari sabut.”

Pembawa kayu bakar dalam bahasa Arab adalah kiasan bagi penyebar fitnah. isteri abu Lahab disebut pembawa kayu bakar Karena dia selalu menyebar-nyebarkan fitnah untuk memburuk-burukkan Nabi Muhammad SAW dan kaum muslim.

Reaksi keras juga bermunculan menentang dakwah Nabi Muhammad SAW, tapi usaha-usaha dalam meyebarkan dakwah Islam ini terus berlangsung dan tidak pernah mengenal kata lelah sehingga hasil yang diraih mulai nyata. Jumlah pengikut Nabi yang pada awalnya hanya belasan orang dan hanya dari kalangan kerabat dan sahabat semakin hari makin bertambah. Hampir setiap hari ada yang menyatakan diri sebagai seorang Islam dan mengislamkan diri serta keluarga mereka. Mereka kebanyakan adalah wanita, kaum budak, pekerja, kaum, miskin dan lemah. Meskipun kebanyakan dari pemeluk agama Islam adalah dari kaum lemah namun semangat Islam mereka sangat keras dan kuat, dan mereka berperan dalam perjuangan Islam dan mensosialisasikan Islam kepada kerabat dan keluarga mereka masing-masing, sehingga perkembangan Islam semakin tampak dan besar.

Tantangan terbesar dalam perjuangan dakwah Nabi Muhammad SAW adalah dari kaum penguasa dan pengusaha Mekkah, kaum feodal dan kaum pemilik budak. Karena ajaran yang disampaikan Nabi Muhammad SAW bertentangan dengan tradisi lama mereka dan mereka khawatir nilai tradisi yang telah mereka anggap sebagai Tuhan akan dinodai oleh ajaran yang disampaikan oleh Rasulullah SAW. Disamping itu, mereka juga khawatir akan sistem dan struktur masyarakat akan berubah dan kepentingan dagang mereka akan terancam dengan kehadiran ajaran Nabi Muhammad SAW yang menitik beratkan terhadap keadilan sosial dan persamaan derajat.

Usaha demi usaha terus dilakukan untuk menghentikan dakwah Nabi Muhammad tersebut, tapi Rasulullah terus menyampaikan amanah ajaran agama Islam yang mulia ini. Rasulullah menyampaikan agama dengan jalan hikmah (kebijaksanaan) dan membantah serta memberikan pengajaran dengan cara yang baik kepada seluruh umat manusia, sesuai dengan Firman Allah pada surah An Nahl ayat 125 yang berbunyi :

Artinya : ”Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk”.

Dan pada surah Al Mu’minun ayat 96 Allah juga memerintahkan kepada Nabi untuk sabar terhadap apa yang dilakukan kaum kafir terhadap dirinya dan memperlakukan mereka dengan hasanah (baik) :

Artinya : “Tolaklah perbuatan buruk mereka dengan yang lebih baik. kami lebih mengetahui apa yang mereka sifatkan”.

Maksudnya perkataan-perkataan dan perbuatan-perbuatan kaum musyrikin yang tidak baik itu hendaklah dihadapi oleh Nabi dengan yang baik seperti dengan memaafkannya, Asal tidak membawa kepada Kelemahan dan kemunduran terhadap dakwah Islam.

Setelah gagal dalam usaha menghentikan dakwah Nabi Muhammad lewat media diplomatik, kaum kafir quraisy mulai menempuh jalan kekerasan. Mereka mempergunakan kekerasan fisik setelah mengetahui rumah tangga mereka sendiripun secara diam-diam telah mengikuti ajran Nabi Muhammad SAW. Budak-budak yang mereka anggap sebagai harta kekayaan telah mengikuti ajaran barunya Muhammad, pelampiasan terhadap kemarahannya kepada Muhammad ditujukan kepada budak-budak tersebut. Mereka disiksa dengan cara yang tidak berperikemanusiaan oleh tuan-tuan mereka yang notabene adalah penentang utama ajaran Muhammad SAW. Dan bagi yang telah merdeka, mereka disiksa dengan cara kecaman dan hinaan serta kekejaman dari keluarga mereka sendiri, sampai mereka mau kembali lagi kepada agama nenek moyang mereka.

Penyiksaan demi penyiksaan ini yang mengakibatkan Nabi Muhammad SAW mengambil sebuah keputusan untuk mengungsikan sahabat-sahabat beliau ke luar dari Mekkah untuk sementara waktu ke daerah Abessinia (nama kuno dari Ethiopia) sebuah negara di Afrika Timur, Dan Nabi Muhammad SAW memberikan instruksi kepada umat Islam untuk menyebar keseluruh negeri untuk menyelamatkan diri sementara waktu, dan beliau memberi isyarat untuk pergi ke Abessinia yang pada saat itu dipimpin oleh seorang raja yang bernama Raja Najsyi, dan masyarakat disana kebanyakan menganut agama monotheis (Nasrani) yang pada dasarnya sama dengan ajaran yang dibawa oleh Rasulullah SAW dan dalam Al-Qur’anul Karim pun nama Isa disebut sebagai salah satu nabi dari umat Islam.

Maka berangkatlah beberapa orang ke daerah tersebut, diantaranya yang berangkat adalah Usman bin Affan beserta isterinya Ruqayyah, Abu Salamah beserta isterinya, Abu Sabrah bin Abi Rahm beserta isterinya, Ummu Kalsum dan lainnya, yang berjumlah 15 orang. Muhajirin tersebut berangkat menuju Abessinia melewati Laut Merah.

Setelah berada disana untuk waktu kurang lebih tiga bulan para Muhajirin tersebut akhirnya kembali lagi ke Mekkah. Sesampainya disana mereka masih saja mendapat perlakuan yang keras dari kaum Quraisy dengan perlakuan dan ancaman akan dibunuh tetap mereka terima. Nabi Muhammad SAW memerintahkan mereka untuk kembali ke daerah Abessinia untuk sementara waktu, hingga keadaan di Mekkah stabil dan mereka aman untuk menetap kembali. Mereka mendapat perlindungan dan penghormatan dari Raja Abessinia, karena dianggap ajaran Muhammad sama dengan ajaran yang dibawa oleh Nabi Musa, dan Isa a.s. Beberapa orang ada yang menetap dan kebanyakan kembali ke Madinah, setelah mendengar hijrahnya Nabi Muhammad ke daerah Madinah untuk menghindari panganiyayaan dari kaum Quraisy.

HIJRAHNYA NABI KE YASTRIB (MADINAH)

Artinya : “Dan ingatlah karunia Allah kepadamu dan perjanjian-Nya yang Telah diikat-Nya dengan kamu, ketika kamu mengatakan: "Kami dengar dan kami taati". dan bertakwalah kepada Allah, Sesungguhnya Allah mengetahui isi hati(mu)”. (QS. Al Maidaah : 7)

Nabi SAW menggunakan delegasi dan jama’ah yang datang dari kota Yastrib (Madinah) untuk menyebarkan Agama Islam, setelah banyak dari suku-suku Yastrib yang masuk dan menyatakan kebenaran Agama Islam, maka Rasulullah memerintahkan beberapa sahabatnya untuk hijrah ke Yastrib secara diam-diam. Dan dalam waktu dua bulan kurang lebih 150 jama’ah Muslim yang dikenal dengan istilah al-Anshar berada di kota Yastrib. Yang masih menetap di kota Mekkah untuk menjaga serta membela Nabi Muhammad SAW, adalah Sayyidina Ali bin Abi Thalib dan Sayyidina Abu Bakar, menunggu Rasulullah mendapat perintah untuk hijrah ke Yastrib.

Artinya :“Barangsiapa berhijrah di jalan Allah, niscaya mereka mendapati di muka bumi Ini tempat hijrah yang luas dan rezki yang banyak. barangsiapa keluar dari rumahnya dengan maksud berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya, Kemudian kematian menimpanya (sebelum sampai ke tempat yang dituju), Maka sungguh Telah tetap pahalanya di sisi Allah. dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. (QS. An Nisaa’ : 100)

Dengan banyaknya kaum muslimin yang hijrah ke Yastrib, maka kaum kafir Quraisy merencanakan tindakan pembunuhan terhadap Rasulullah. Dan dikumpulkanlah dari setiap suku, pemuda yang terkuat dari mereka dalam usaha merealisasikan rencana pembunuhan terhadap Rasulullah SAW. Berita ini terdengar oleh Rasulullah SAW, sehingga ia merencanakan hijrah ke Yastrib setelah mendapat izin dari Allah SWT dalam ayatNya al-Qur’an :

Artinya : “Hai hamba-hamba-Ku yang beriman, Sesungguhnya bumi-Ku luas, Maka sembahlah Aku saja”.

Maka Rasulullah SAW menugaskan kepada Abu Bakar untuk mempersiapkan segala urusan untuk keberangkatan menuju Yastrib, dan Sayyidina Ali ditugaskan untuk menggantikan posisi Rasulullah SAW di tempat tidurnya agar kaum musyrikin mengira Nabi Muhammad SAW masih ada di kota Mekkah. Setelah malam gulita Rasulullah bersama Abu Bakar menyelinap keluar dari rumah menuju Yastrib dan menghindari pengepungan dari kaum kafir yang berniat untuk membunuh Rasulullah SAW. Rasulullah keluar dari Mekkah menuju sebuah gua yang berjarak sekitar 3 mil dari kota Mekkah dan beliau bersembunyi di gua tsur selama tiga hari tiga malam sampai keadaan aman. Dan pertolongan Allah selalu bersama Nabi Muhammad SAW seperti yang dilansir dalam Ayat Allah :

Artinya : “Jikalau kamu tidak menolongnya (Muhammad) Maka Sesungguhnya Allah Telah menolongnya (yaitu) ketika orang-orang kafir (musyrikin Mekah) mengeluarkannya (dari Mekah) sedang dia salah seorang dari dua orang ketika keduanya berada dalam gua, di waktu dia Berkata kepada temannya: "Janganlah kamu berduka cita, Sesungguhnya Allah beserta kita." Maka Allah menurunkan keterangan-Nya kepada (Muhammad) dan membantunya dengan tentara yang kamu tidak melihatnya, dan Al-Quran menjadikan orang-orang kafir Itulah yang rendah. dan kalimat Allah Itulah yang Tinggi. Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana”. (QS. At Taubah : 40)

Usaha kafir quraisy untuk membunuh Rasulullah SAW tidak membuahkan hasil dan mereka mengira Rasulullah telah sampai di kota Yastrib, pada malam keempat Rasulullah SAW keluar dan berangkat menuju Yastrib menyusuri pantai Laut Merah, sebuah jalan yang tidak pernah ditempuh oleh siapapun sebelumnya. Setelah tujuh hari dalam perjalanan, Rasulullah tiba di sebuah kota yang bernama Quba. Di desa ini Rasulullah SAW beristirahat dan menginap untuk beberapa hari, dan beliau menginap di rumah Kalsum Bin Hindun, dan di halaman rumah tersebut, Rasulullah SAW mendirikan sebuah Masjid pertama yang diberi nama Masjid Quba. Tak lama kemudia sayyidina Ali datang dan bergabung dengan rombongan Rasulullah SAW.

Sementara itu, penduduk kota Yastrib sudah menunggu kehadiran Rasulullah SAW, karena menurut perhitungan mereka seharusnya Rasulullah sudah tiba di kota tersebut. Dan akhirnya Rasulullah tiba di kota Yastrib, beliau mendapat sambutan yang luar biasa dari masyarakat kota Yastrib. Penduduk kota tersebut berdiri di jalan untuk menyambut kedatangan Rasulullah dan menyanyikan lagu-lagu pujian untuk menyambut kedatangan Kekasih Allah tersebut. Masyarakat kota tersebut berharap agar Nabi sudi menginap di rumah mereka, untuk menghormati penduduk Nabi Muhammad berkata : “dimana unta ini berhenti, maka disanalah aku akan menginap”. Dan unta itu ternyata berhenti di rumah anak yatim Sahal dan Suhail di depan rumah Abu Ayyub al-Anshari. Dan Rasulullah memutuskan untuk menginap di rumah Abu Ayyub untuk sementara waktu. Selama tujuh bulan Rasulullah tinggal di rumah tersebut, dan kaum Muslimin bergotong royong untuk membangun sebuah rumah untuk kediaman Rasulullah SAW. Sejak saat itu kota Yastrib diubah menjadi Madinah an-Nabi ( Kota Nabi ), dan kota tersebut juga sering disebut Madinah al-Munawwarah (Kota yang Bercahaya), karena darisanalah cahaya Islam bersinar ke seluruh dunia, dalam sebutan sehari-hari kota ini disebut Madinah.

ISLAM PERIODE MADINAH

Pada Periode Madinah, Rasulullah adalah pemimipin spiritual dan kepemerintahan kota tersebut, dan Rasullullah meletakkan nilai-nilai dasar keagamaan pada penduduk Madinah. Pada masa periode Madinah inilah Islam mengalami kejayaan dan memperluas territorial wilayah kekuasaannya.

Untuk lebih mengikat persaudaraan antara kaum Muhajirin (Muslim yang berhijrah dari Mekkah ke Madinah) dan Anshar (Penduduk Asli Madinah), Rasulullah melakukan beberapa hal, yang diantaranya ; (1) Persaudaraan Dalam Islam (Ukhuwah Islamiyah); (2) Sarana pertemuan (Masjid), maka dibangunlah Masjid Nabawi untuk proses pengembangan Islam dan tempat Ibadah; (3) Menjalin persahabatan dengan penduduk non-Muslim di Madinah.

Dengan berdirinya Negara Madinah, Islam bertambah kuat dan besar. Perkembangan Islam yang begitu pesat di Madinah tentu saja membuat penduduk kota Mekkah menjadi risau dan takut, kalau-kalau saja penduduk Madinah memperlakukan mereka seperti yang mereka lakukan terhadap kaum muslimin saat masih berada di Mekkah, dan mereka juga khawatir khafilah dagang mereka yang menuju Suriah akan diganggu oleh penduduk Madinah.

Penguasaan kembali kota Mekkah merupakan strategi berikutnya yang akan dilakukan Rasulullah, karena Rasulullah sadar dan para Muhajirin sendiri pun selalu rindu akan tanah kelahirannya.

Periode berikutnya dari kepemimpinan Rasulullah adalah mendakwahkan Islam dengan memerangi kaum kafir quraisy Mekkah, akibat dari pertikaian yang berkepanjangan dan tidak ditemukannya kata damai di kedua belah pihak.

PERIODE PEPERANGAN

Artinya : “(yaitu) ketika Allah menampakkan mereka kepadamu di dalam mimpimu (berjumlah) sedikit. dan sekiranya Allah memperlihatkan mereka kepada kamu (berjumlah) banyak tentu saja kamu menjadi gentar dan tentu saja kamu akan berbantah-bantahan dalam urusan itu, akan tetapi Allah Telah menyelamatkan kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui segala isi hati”. (QS. Al-Anfaal : 43)

Rasulullah mendapatkan Wahyu dari Ilahi lewat mimpinya, yang menggambarkan kejadian yang akan terjadi pada perang Badr. Dimana kalkulasi jumlah antara Mujahid Islam dan pasukan musuh sangatlah jauh, tetapi jumlah pasukan dan senjata bukanlah suatu ukuran sebuah kemenangan, semua perihal dan ketentuan tentang takdir kehidupan ada di tangan Allah SWT.

Perang Badr adalah puncak dari pertikaian yang telah lama terjadi antara Muslimin Madinah dan Kafir Mekkah, perang ini akhirnya meletus sekitar tahun ke-2 Hijrahnya Nabi Muhammad SAW ke Madinah. Perang ini berkobar setelah berbagai upaya damai yang dilakukan oleh Baginda Rasulullah gagal dan menemukan jalan buntu.

Mujahid Islam pada perang badr berjumlah 313 orang, dengan berbekalkan senjata yang sederhana, dan langsung di komandoi oleh Panglima Perang Pertama Islam Nabi Besar Muhammad SAW. Salah satu keistimewaan Rasulullah, selalu berada di garis depan medan pertempuran. Menyemangati para Mujahid dengan pekikan kemenangan Islam dan kejayaan Islam, untuk mencari Ridha Allah semata. Hal itu terbukti, para Mujahid Madinah dapat memenangkan pertempuran tersebut atas pertolongan dari Allah, seperti yang disebutkan dalam Ayat Suci Al-Qur’an surah al-Anfaal ayat 12 yang berbunyi :

Artinya : “(ingatlah), ketika Tuhanmu mewahyukan kepada para malaikat: "Sesungguhnya Aku bersama kamu, Maka teguhkan (pendirian) orang-orang yang Telah beriman". kelak akan Aku jatuhkan rasa ketakutan ke dalam hati orang-orang kafir, Maka penggallah kepala mereka dan pancunglah tiap-tiap ujung jari mereka”.(QS. Al Anfaal : 12)

Dan Allah juga menurunkan beribu malaikat untuk membantu peperangan tersebut seperti yang Firmankan Allah dalam surah Ali Imran ayat 124-125 yang berbunyi sebagai berikut :

Artinya : “(ingatlah), ketika kamu mengatakan kepada orang mukmin: "Apakah tidak cukup bagi kamu Allah membantu kamu dengan tiga ribu malaikat yang diturunkan (dari langit)?"; Ya (cukup), jika kamu bersabar dan bersiap-siaga, dan mereka datang menyerang kamu dengan seketika itu juga, niscaya Allah menolong kamu dengan lima ribu malaikat yang memakai tanda”.

Kemenangan Rasulullah dan Mujahid Madinah merupakan pertolongan dari Allah semata, karena kekuatan Allah meliputi segala sesuatu dan tidak ada yang tidak mungkin jika Allah menghendaki sesuatu.

Setelah kemenagan kaum Muslimin terhadap kaum kafir quraisy Mekkah, orang Yahudi Madinah merasa tidak senang dengan kemenangan tersebut. Mereka sebenarnya memang tidak dengan sepenuh hati menerima perjanjian yang telah disepakati dengan Rasulullah SAW, setelah beberapa lama diketahui bahwa Yahudi Madinah berkomplot dengan kafir quraisy dan Rasulullah menyerang Bani Qainuqa (Suku Yahudi Madinah) dan mengusirnya dari Madinah.

Setelah peperangan Badr, kaum Muslimin dihadapkan dengan beberapa perang yang mengantar Islam pada kejayaannya. Sebut saja perang Uhud, perang Khandaq, perang hunain, dan perjanjian Hudaibiah dan berakhir dengan penaklukan kota Mekkah, Rasulullah dengan kekuatan yang besar berhasil merebut kembali kota Mekkah dan menghancurkan semua berhala yang berada di kota tersebut.

Dan Islam berhasil memperluas kekuasaanya sampai ke Persia dan Romawi, ini membuktikan bahwa Islam merupakan agama yang Haq dan selalu mendapatkan bantuan dan pertolongan dari Al-Haq. Kemajuan Islam periode Penaklukan Mekkah menjadi tolak ukur keberhasilan Rasulullah SAW. Karena dari awal Hijrah, tujuan utama dari Muhajirin dan Mujahid adalah menguasai kembali kota Mekkah dan menghancurkan segala bentuk kemusyrikan yang berada di kota tersebut, serta menyelamatkan keluarga dan sahabat-sahabat mereka yang belum hijrah pada Agama Islam.

Dibawah kepemimpinan Rasulullah SAW, Islam mendapatkan tempat di hati penduduk Arab, dan akhirnya Nabi Muhammad dapat mengislamkan sebagian besar dari penduduk Arab di semenanjung Arab. Kebijaksanaan dan ketauladanan yang diberikan Rasulullahlah yang telah memikat hati para penduduk Arab. Dengan Cinta dan Kasih Sayang lewat ajaran Haq, Rasulullah menyampaikan Risalah Suci Islam kepada seluruh penjuru Negeri.

PENUTUP

Alhamdulillah, kita juga mendapatkan anugerah dan berkah Islam yang disampaikan Rasulullah tersebut, semoga kita semua dapat istiqamah dalam Islam dan Iman hingga datang waktu yang telah ditentukan bagi setiap Insan. Islam adalah agama hati, dan untuk menyampaikan agama ini haruslah dengan segenap hati dan cinta, dan menyampaikannya harus dengan kaidah-kaidah cinta, seperti yang telah dicontokan oleh Baginda Rasulullah SAW kepada kita semua.

Buah Islam yang kita dapatkan sesuai dengan apa yang kita lakukan dan kita kerjakan, jika kita mengerjakan hukum Islam dengan sempurna maka Allah akan memberikan ganjaran berupa kenikmatan dan sebaliknya jika kita melanggar dan mengabaikan perintah Allah dan mengerjakan apa yang dilarangnya maka siksa Allah yang akan kita jumpai, baik saat di dunia dan kelak di akhirat. Allah hanya membebani hambaNya sesuai dengan kemampuannya dalam menjalankan agama, tidak ada perintah yang diturunkan kepada umat manusia yang berat bagi manusia itu, tetapi manusia itulah yang memberat-beratkan perintah Alah karena malas dan ragu akan keagungan Allah SWT. Kepada Allah kita meminta pertolongan dan rahmah untuk menjalani kehidpan dunia yang sementara ini. Hal ini sesuai dengan Firman Allah pada Surah Al Baqarah Ayat 286 yang berbunyi :

Artinya : “Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. ia mendapat pahala (dari kebajikan) yang diusahakannya dan ia mendapat siksa (dari kejahatan) yang dikerjakannya. (mereka berdoa): "Ya Tuhan kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami tersalah. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau bebankan kepada kami beban yang berat sebagaimana Engkau bebankan kepada orang-orang sebelum kami. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau pikulkan kepada kami apa yang tak sanggup kami memikulnya. beri ma'aflah Kami; ampunilah Kami; dan rahmatilah kami. Engkaulah penolong kami, Maka tolonglah kami terhadap kaum yang kafir."

Tuesday 2 June 2009

LEMBAGA KEUANGAN ISLAM LINGKUP, PELUANG, TANTANGAN DAN PROSPEK

I. PENDAHULUAN

Hukum Islam pada dasarnya merupakan konsep yang baku, namun pada perjalanannya tidak menutup kemungkinan dilakukan ijtihad - ijtihad di dalam bidang yang dibolehkan selama tidak keluar dari bingkai Syari`ah Islamiyah. Sehingga Islam memang betul-betul mampu menjawab seluruh perkembangan zaman. Demikian juga halnya dengan sistem ekonomi Islam yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sistem Islam, juga tidak luput dari aktivitas ijtihad. Dengan demikian sistem ekonomi Islam diharapkan mampu menjawab dan menyelesaikan permasalahan ekonomi yang dihadapi oleh umat manusia, tanpa keluar dan melanggar ketentuan hukum Allah SWT. Sistem ini memiliki pengawasan yang melekat pada diri setiap individu pelaku ekonomi yang berakar pada keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT. Sistem ini pula menyelaraskan antara kemashlahatan individu dengan kemashlahatan orang banyak.

Konsep keadilan Islam dalam ekonomi ( khususnya dalam distribusi pendapatan ) menghendaki seluruh element dalam faktor produksi mendapatkan imbalan sesuai dengan kontribusinya masing-masing. Faktor modal, tenaga kerja, material asset, dan entrepreneurship, harus dihargai secara adil. Dalam pandangan Islam modal ( uang ) dengan sendirinya tidak memiliki banyak makna, modal baru bermakna jika ada faktor lain semisal tenaga kerja. Uang dengan sendirinya tidak akan menghasilkan sesuatu, tetapi jika ingin menghasilkan maka uang harus diinvestasikan pada sektor riil.

Islam sebagai sebuah agama adalah sistem yang memberikan tuntunan bagi umat manusia untuk menjalankan kehidupan ini dengan baik dan benar. Baik yang berkaitan dengan hal-hal yang mengatur hubungan manusia dengan Tuhannya (ibadah), maupun hal hal yang mengatur hubungan manusia dengan manusia yang lainnya (mu'amalah). Ibadah diperlukan dengan tujuan untuk menjaga ketaataan dan keharmonisan hubungan antara makhluq dan Khaliq, serta untuk mengingatkan secara terus menerus tugas manusia sebagai khalifah di muka bumi ini. Ketentuan-ketentuan muamalah diturunkan untuk menjadi rules of game dalam keberadaan manusia sebagai makhluk sosial.

Sebagai seorang muslim kita diperintahkan untuk berprasangka baik terhadap sistem Islam. Kita harus yakin bahwa Islam ( termasuk sistem ekonominya ) akan mampu menyelesaikan berbagai permasalahan yang dihadapi oleh manusia. Keyakinan ini harus terus dipupuk dan disuburkan khususnya dalam diri ummat Islam. Dengan cara membuka dan menampilkan tatanan teoretis ke dalam tatanan praktis. Jika riba dengan segala modusnya diharamkan, tentunya harus ada jalan keluar yang dapat menggantikan posisinya. Jika lembaga keuangan yang ada masih menjalankan praktek riba, tentunya harus disediakan satu lembaga keuangan yang jauh dari riba. Ketika Allah mengharamkan sesuatu, sesungguhnya Allah menghalalkan yang lain yang jumlahnya jauh lebih banyak dan lebih baik untuk umatNya.

II. LEMBAGA KEUANGAN ISLAM

Lembaga Keuangan Islam atau yang lebih popular disebut Lembaga Keuangan Syari'ah adalah sebuah lembaga keuangan yang prinsip operasinya berdasarkan pada prinsip-prinsip syari'ah Islamiah. Dalam operasionalnya lembaga keuangan Islam harus menghindar dari riba, gharar dan maisir.

Tujuan utama mendirikan lembaga keuangan Islam adalah untuk menunaikan perintah Allah dalam bidang ekonomi dan muamalah serta membebaskan masyarakat Islam dari kegiatan-kegiatan yang dilarang oleh agama Islam. Untuk melaksanakan tugas ini serta menyelesaikan masalah yang memerangkap umat Islam hari ini , bukanlah hanya menjadi tugas seseorang atau sebuah lembaga, tetapi merupakan tugas dan kewajiban setiap muslim. Menerapkan prinsip-prinsip Islam dalam berekonomi dan bermasyarakat sangat diperlukan untuk mengobati penyakit dalam dunia ekonomi dan sosial yang dihadapi oleh masyarakat.

The Mit Ghamr Bank Mesir merupakan lembaga keuangan Islam modern pertama yang didirikan pada tahun 1963. Perkembangan dan kemajuan Mit Ghamr menyadarkan para ekonom dan ilmuan muslim, ternyata sistem Islam dapat membawa kemajuan. Tetapi dalam waktu yang bersamaan keberhasilan itu mengundang kecemburuan dan kedengkian orang-orang yang tidak suka dengan sistem Islam, sehingga akhirnya Mit Ghamr ditutup. Kelahiran Mit Ghamr kemudian diikuti oleh pendirian bank-bank Islam di berbagai negara, baik di negara Islam ( mayoritas Islam ) termasuk Indonesia maupun negara non-muslim.

Dasar pemikiran dikembangkannya lembaga keuangan Islam di Indonesia adalah untuk memberikan pelayanan kepada sebagian masyarakat IndonesiaIndonesia, karena bank-bank tersebut menjalankan sistem bunga. Sebagian masyarakat Indonesia yang mayoritas muslim, meyakini bahwa aktivitas lembaga keuangan yang menjalankan praktek bunga tidak sesuai dengan prinsip Syari'ah Islamiyah, sehingga keikutsertaan mereka dalam sektor keuangan tidak optimal. Dengan dikembangkannya lembaga keuangan yang dijalankan dengan prinsip-prinsip Syari'ah diharapkan seluruh potensi ekonomi masyarakat Indonesia yang belum dioptimalkan dapat dioptimalkan. yang tidak dapat dilayani oleh lembaga keuangan yang sudah ada di

Dikeluarkannya Undang-undang No.7 tahun 1992 tentang Perbankan, membuka peluang dibukanya lembaga keuangan yang dioperasikan berdasarkan pada prinsip-prinsip Syari'ah. Bermodalkan peluang yang diberikan undang-undang tersebut, telah berdiri lembaga-lembaga keuangan Syari'ah, yaitu sebuah bank umum (Bank Muamalat Indonesia), 52 Bank Perkreditan Rakyat (BPRS), 1300 Baitul Maal Wattamwil (BMT), sebuah Reksadana Syari`ah (PT. Danareksa) dan sebuah Multifinance (BNI-Faisal Islamic Finance). Meskipun secara kuantitatif volume usaha lembaga-lembaga ini masih sangat kecil dibandingkan dengan total volume usaha lembaga keuangan secara nasional, namun gaungnya telah terdengar hampir merata dikalangan ummat Islam di Indonesia saat ini.

Kemudian pemerintah menyempurnakan UU No.7 / 1992 dengan mengeluarkan UU No. 10 tahun 1998. UU No.10 ini memberikan peluang yang seluas-luasnya bagi berdirinya lembaga keuangan Islam. Bahkan dalam UU ini Lembaga Keuangan Islam menempati posisi dan kedudukan yang sejajar dengan mitranya yang telah terlebih dulu ada.

III. BENTUK LEMBAGA KEUANGAN ISLAM DI INDONESIA

1. BANK ISLAM

Perbankan seperti yang dikatakan oleh Alvin Toffler dalam bukunya "Third Wave" adalah institusi yang terpenting dalam sistem keuangan modern. Oleh karena itu dapat juga dikatakan memasukkan riba dalam sistem perbankan berarti menerima riba dalam sistem keuangan dan teori-teori yang mencakup dalam bidang itu. Perbankan juga memiliki posisi yang sangat strategis didalam mendorong kegiatan usaha dan pertumbuhan ekonomi. Oleh karena itu pemerintah harus terus berusaha untuk mengoptimalkan potensi ekonomi masyarakat khususnya ummat Islam melalui perbankan Islam.

Melihat potensi yang sangat besar dari masyarakat Indonesia dan masih mendambakan perbankan tanpa bunga, maka pemerintah Bank Indonesia terus mendorong perkembangan bank Syari'ah baik melalui penyempurnaan ketentuan perbankan maupun upaya-upaya memasyarakatkan Sistem Perbankan Syari'ah.

Untuk menghindari pengoperasian bank dengan sistem bunga, Islam memperkenalkan prinsip mu'amalah Islam sebagai sebuah alternatif perbankan dengan kegiatan usaha seperti berikut :

A. Kegiatan Penghimpunan Dana

 Giro ( Wadi'ah )

 Tabungan ( Mudharabah )

 Tabungan Berjangka ( Mudharabah )

B. Penyaluran Dana

 Jual Beli ( Al-Buyu')

* Murabahah

* Salam

* Istishna'

* Ijarah Muntahiyyah Bittamlik

 Kerjasama ( Bagi Hasil )

* Musyarakah

* Mudharabah

* Mudharabah Muqayyadah

 Jasa ( Ujrah ) - Fee Based

* Qardh

* Rahn

* Hawalah

* Wakalah

* Kafalah

2. ASURANSI ISLAM

Pada dasarnya konsep asuransi dapat diterima dalam Islam selama tidak melanggar prinsip dan aturan yang dilarang oleh Syari'ah. Dan ulama berpendapat bahwa asuransi yang dijalankan sekarang ini mengandung cara-cara yang tidak sesuai dengan Syari'ah. Oleh karena itu perlu dibuatkan alternatifnya.

Fiqh Academy - Organization of Islamic Countries dalam pertemuannya di Jeddah pada tanggal 22-28 Desember 1985 menyimpulkan tentang asuransi :

The commercial insurance contract, with a fixed periodical premium, which is commonly used by commercial insurance companies is a contract which contains major element of risks, which voids the contract and therefore is prohibited (haram) according to the Shari'ah.

The alternatives contract which conforms to the principles of Islamic dealings is the contract of cooperative insurance, which is founded on the basis of charity and cooperation, similarly in the case of reinsurance based on the principles of cooperative insurance.

Komite Fatwa Nasional Malaysia dalam fatwanya tanggal 15 Juni 1972 mengatakan :

Asuransi jiwa yang ditawarkan oleh perusahaan asuransi sekarang ini adalah transaksi bisnis yang tidak halal, karena bertentangan dengan prinsip-prinsip bisnis Islami. Perjanjiannya masih mengandung gharar (uncertainty), maisir (gambling) dan Riba (interest).

Berarti asuransi Islam adalah asuransi yang dijalankan berdasarkan prinsip takaful, yaitu suatu skema kerjasama yang dilandasi oleh nilai-nilai ukhuwah, solidaritas, saling membantu untuk memberikan bantuan finansial kepada peserta takaful jika membutuhkannya dan mereka sepakat untuk memberikan konstribusi untuk tercapainya tujuan tersebut. Oleh karena itu dapatlah disimpulkan konsep dasar takaful adalah : saling bertanggung jawab, saling bekerjasama dan membantu, dan saling melindungi.

Mekanisme pengelolaan dana takaful :

 Setiap peserta wajib membayar premi secara teratur kepada pengelola (perusahaan asuransi)

 Peserta dapat membayar premi setiap bulan, kwartal, semester, atau tahunan sesuai yang disepakati.

 Besar premi tergantung pada kemampuan peserta, tetapi pengelola ( perusahaan asuransi ) dapat menentukan jumlah minimal.

 Cara pembayaran dapat dilakukan secara langsung maupun tidak langsung.

Setiap premi yang dibayar oleh peserta dipisah dalam dua rekening :

1. Rekening Tabungan. Tabungan ini dalam bentuk tabungan mudharabah, peserta sebagai shahibul maal dan pengelola sebagai mudharib. Tabungan dan bagi hasilnya akan dikembalikan kepada peserta jika perjanjian berakhir, peserta mengundurkan diri atau peserta meninggal dunia.

2. Rekening Tabarru, yaitu kumpulan dana yang diniatkan oleh setiap peserta sebagai iuran kebajikan untuk keperluan tolong-menolong dan saling membantu jika salah seorang peserta mengalami musibah. Jika perjanjian berakhir dan ternyata masih terdapat surplus dana dapat dibagikan kepada peserta.

Takaful juga dapat dijalankan yang preminya seluruhnya adalah tabarru (tidak ada unsur tabungan), tetapi dalam menjalankan jenis ini harus dijalankan dengan sangat terbuka dan dengan pemahaman yang baik. Peserta dan pengelola harus memiliki komitmen yang tinggi. Dalam prakteknya jangan sampai terjadi maisir dan prilaku curang lainnya.

3. REKSA DANA SYARI'AH

Menurut pengertian hukum di Indonesia reksa dana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya di investasikan dalam portofolio efek oleh manajer investasi.

Penyerahan dana yang dilakukan oleh investor memerlukan jaminan bahwa pengelola dana tidak melakukan tindakan tidak terpuji. Oleh karena itu diperlukan suatu lembaga yang menjadi penjaga harta yang berbentuk efek. Lembaga itu disebut custodian yang merupakan sebuah bank, karenanya disebut bank custodian.

Semua investasi yang dilakukan oleh Reksadana Syari'ah harus mengikuti batasan-batasan Syar'i secara ketat. Reksadana Syari'ah tidak akan melakukan investasi kedalam perusahaan-perusahaan yang bisnis utamanya memproduksi, menjual, mendistribusikan dan bertransaksi dalam :

 Makanan dan minuman haram

 Perjudian dan permainan dengan perjudian

 Lembaga keuangan ribawi

 Pornografi

 Dan aktivitas terlarang lainnya.

4. DANA PENSIUN LEMBAGA KEUANGAN

Untuk memperoleh uang pensiun setelah purna tugas merupakan harapan yang ideal bagi setiap pekerja. Apalagi setelah sekian tahun mencurahkan tenaga, waktu dan pikirannya bagi perkembangan dan kemajuan perusahaan tempatnya bekerja, dan wajar kiranya saat usianya sudah lanjut dan tidak produktif lagi perusahaannya masih mengingat jasanya dalam bentuk pemberian pensiun. Namun tidak semua perusahaan menyediakan pensiun dan hanya sedikit sekali perusahaan memberikannya.

Di Indonesia jumlah perusahaan yang membentuk dana pensiun masih sedikit sekali. Dari sekitar 47.000 perusahaan yang memiliki lebih dari 25 pekerja dan mengeluarkan gaji 1 juta perbulan, hanya 700 perusahaan saja yang membentuk dana pensiun. Padahal pemerintah sudah menentukan dua model dana pensiun untuk mendorong perusahaan untuk membentuk program pensiun. Yaitu Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) dan Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPKK)

Keunggulan dana yang dikelola oleh DPLK dibandingkan dengan tabungan yang disimpan di bank adalah :

1. Penghematan pajak atas iuran peserta. Iuran peserta sampai jumlah tertentu dapat dibebankan sebagai biaya yang akan mengurangi besarnya penghasilan kena pajak. (Pasal 6 ayat (1) huruf c UU No.10 tahun 1994 tentang pajak penghasilan, dan Pasal 4 ayat (3) huruf g, UU NO.10 tahun 1994 )

2. Prinsip penghematan pajak atas hasil investasi. Hasil investasi dana pensiun dalam bidang penanaman modal tertentu memperoleh fasilitas penundaan pajak penghasilan. (SK Menteri Keuangan No.651/KMK.04/1994, yang merupakan penjabaran lebih lanjut dari pasal 4 ayat (3) huruf g, UU NO.10 tahun 1994)

3. Prinsip keamanan dana dari segala macam sitaan (creditor proof). Pasal 20 UU No.11/1992 ayat 1-2 yaitu :

 Hak terhadap setiap manfaat pensiun yang dapat dibayarkan oleh Dana Pensiun tidak dapat digunakan sebagai jaminan pinjaman dan tidak dapat dialihkan maupun disita;

 Semua transaksi yang mengakibatkan penyerahan, pembebanan, pengikatan, pembayaran manfaat pensiun sebelum jatuh tempo atau menjaminkan manfaat pensiun yang diperoleh dari Dana Pensiun dinyatakan batal berdasarkan undang-undang ini.

Dana Pensiun Lembaga Keuangan Syari'ah selain memiliki tiga keunggulan diatas tentunya memiliki keunggulan lainnya yaitu dana dikelola dengan konsep Syari'ah dan peserta dapat mengatur sendiri tujuan investasi iurannya.

Sampai sejauh ini baru ada satu DPLK Syari'ah yaitu Dana Pensiun Lembaga Keuangan Bank Muamalat atau DPLK Muamalat.

5. BMT - KOPERASI SYARI'AH

Di Indonesia lembaga keuangan Baitut Tamwil atau Baitu Maal wat Tamwil (BMT) mulai dikenal sejak tahun 1980-an, yaitu dengan berdirinya Baitut Tamwil Teknosa di Bandung dan BT Ridho Gusti di Jakarta. Sayangnya kedua lembaga ini tidak dapat bertahan lama.

BMT yang berkembang sekarang ini adalah BMT yang berkedudukan seperti koperasi yang secara legal operasinya seperti bank (BS atau BPRS) dan dalam bentuk Kelompok Simpan Pinjam (KSP) atau Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM)

Melalui peran PINBUK mulai tahun 1995 pertumbuhan BMT mencapai hasil yang cukup memuaskan, yang tersebar hampir seluruh pelosok tanah air yang jumlahnya belasan ribu BMT.

Disamping lembaga-lembaga keuangan tersebut diatas tentunya masih ada lagi lembaga keuangan yang perlu dikembangkan sehingga perannya dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat. Lembaga-lembaga keuangan yang mungkin untuk dikembangkan adalah Lembaga Amil Zakat Profesional, Ijarah (Leasing secara Islam), Pegadaian Islam, dan lain-lainnya.

IV. KENDALA PENGEMBANGAN LKI

Dalam paper ini secara singkat akan dikemukakan beberapa kendala yang dihadapi perbankan Syari'ah di Indonesia sehingga perbankan Syari'ah belum dapat berperan secara optimal bagi dunia keuangan dan masyarakat. Kendala-kendala itu ada yang sifatnya eksternal maupun yang internal.

Kendala-kendala eksternal dan internal tersebut diantaranya adalah :

1. Hukum

Sebelum tahun 1998 perbankan syari'ah berjalan tanpa adanya sandaran hukum yang kokoh dan peraturan operasional perbankan yang sesuai dengan Syari'ah serta perangkat lainnya. Keadaan ini menyebabkan Perbankan Syari'ah berusaha menyesuaikan produk-produknya dengan hukum dan peraturan yang berlaku. Akibatnya ciri khusus produk Islami belum bisa ditampilkan. Akibat yang lainnya adalah produk-produk itu belum sepenuhnya dapat diterima masyarakat.

2. Likuiditas

Bank Indonesia belum menyediakan fasilitas likuiditas tanpa bunga bagi perbankan Syari'ah, hal ini karena BI menjalankan UU Bank Sentral No.13/1968 yang menyatakan bahwa pendapatan Bank Indonesia adalah bunga.

3. Earning Assets

Standard yang digunakan BI untuk mengukur kolektibilitas antara perbankan Syari'ah dan konvensional adalah sama, padahal dalam perbankan Syari'ah dimungkinkan untuk memperoleh pendapatan nol. Contohnya jika usaha yang dibiayai bank syari'ah secara mudharabah pengembaliannya nol, dalam hal ini terjadi perbedaan pandangan. Bagi perbankan Syari'ah fenomena ini sesuatu yang normal sebagai "nature of business cycle" yang mengakibatkan penurunan pendapatan, sementara bank sentral akan mengukurnya dengan ukuran pembiayaan pada bank konvensional, dan memasukkannya kedalam kolektibilitas.

4. Akuntansi

Sistem akutansi perbankan di Indonesia mengacu kepada Standard dan Ketentuan Akuntansi Perbankan Indonesia (SKAPI) tanpa ada ketentuan khusus tentang perbankan Syari'ah didalamnya. Ini akan membuat penilaian terhadap pembukuan dalam perbankan Syari'ah tidak sesuai, karena asumsi yang digunakan dalam SKAPI adalah perbankan konvensional.

5. Perpajakan

Perbankan Syari'ah memiliki produk bai' (jual beli), dalam hal ini Perbankan Syari'ah mengalami kendala perpajakan. Produk bai' seharusnya diperlakukan sebagai jual beli riil, bukan pembiayaan, sehingga akan terjadi pajak ganda (double taxation), yaitu pajak jual beli ketika transaksi dan pajak pendapatan pada akhir tahun.

6. Standard Fatwa

Belum adanya keseragaman fatwa tentang beberapa produk perbankan Syari'ah, walaupun sudah ada Dewan Syari'ah Nasional, tetapi setiap Dewan Pengawas Syari'ah di setiap institusi dapat mengeluarkan fatwanya sendiri yang memiliki kemungkinan berbeda dengan yang lain. Hal semacam ini akan membingungkan ummat dan menyulitkan pelaksana di lapangan.

7. Jaringan Bank Syari'ah

Jaringan Bank Syari'ah masih sangat terbatas, keterbatasan jaringan ini sangat berpengaruh terhadap kemampuan pelayanan bank Syari'ah terhadap masyarakat yang mendambakan produk-produk bank Syari'ah.

8. Sumber Daya Insani

Masih sangat terbatasnya sumber daya manusia yang memiliki pengetahuan prinsip maupun keterampilan teknis, sehingga akan berpengaruh pada kualitas pelayanan.

9. Persepsi masyarakat

Secara umum masyarakat memiliki pemahaman yang terbatas mengenai kegiatan operasional perbankan Syari'ah ; keterbatasan ini menyebabkan sebagian masyarakat memiliki persepsi yang tidak tepat mengenai operasional perbankan Syari'ah.

V. STRATEGI PENGEMBANGAN LKI

Demi untuk meningkatkan kompetensi dan daya saing lembaga-lembaga keuangan Islam dengan lembaga keuangan lain perlu dirumuskan dan diambil langkah-langkah strategis bagi pengembangan lembaga keuangan Islam. Strategi yang akan dijalankan harus secara komprehensif dengan menganalisa kendala-kendala yang dihadapi, maupun kelebihan-kelebihan yang dimilikinya.

Langkah-langkah konkrit untuk pengembangan lembaga keuangan telah dilakukan oleh Pemerintah Indonesia yang dipelopori oleh Bank Indonesia. Undang-undang No.10 tahun 1998 tentang Perbankan telah disyahkan dan dalam UU ini telah dinyatakan dengan tegas adanya peluang yang lebih luas bagi pengembangan perbankan Syari'ah. Pasal-pasal dalam UU ini kemudian diikuti dengan Peraturan Bank Indonesia yang mengatur seluruh kegiatan operasional bank Syari'ah.

Peraturan-peraturan BI yang telah dikeluarkan adalah SK BI tentang Bank Umum Berdasarkan Prinsip Syari'ah, SK ini dimaksudkan untuk mendorong perluasan jaringan bank Syari'ah. SK BI tentang Giro Wajib Minimum, SK BI tentang Pasar Uang Antar bank Syari'ah, SK BI tentang Sertifikat Wadi'ah Bank Indonesia, SK-SK ini dimaksudkan untuk mengatasi masalah likuiditas dan instrumen moneter yang sesuai dengan prinsip Syari'ah. Peraturan yang lainnya adalah peraturan yang berkaitan dengan tugas bank sentral, ketentuan standar akuntansi dan audit, arbitrase mu'amalah, standarisasi fatwa dan lain-lain.

UU No.10, juga telah melahirkan bank Syari'ah - bank Syari'ah baru maupun cabang Syariah. Keberadaan bank-bank baru ini memiliki sumbangan yang positif terhadap perkembangan Perbankan Syari'ah. Bank-bank ini diperlukan dalam rangka perluasan jangkauan pelayanan kepada masyarakat. Sosialisasi perbankan Syari'ah juga akan semakin gencar dan meluas. Sebelumnya tugas ini hanya dilakukan oleh Bank Muamalat Indonesia sebagai single player, kini dilakukan juga oleh rekan - rekannya yang lain. Dengan bertumbuhnya bank Syari'ah dimungkinkan untuk terjalinnya kerjasama antar bank Syari'ah. Kerjasama ini diperlukan antara lain dalam hal penempatan dana antar bank yang diperlukan untuk mengatasi masalah likuiditas. Pertumbuhan ini juga memiliki arti penting untuk meningkatkan persaingan, sehingga masing-masing akan berusaha untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan mendorong variasi produk dan jasa perbankan Syari'ah. Yang pada gilirannya dapat memberikan sumbangan bagi peningkatan efisiensi bagi pengoperasian perbankan Syari'ah.

Permasalahan kekurangan SDI dalam perbankan Syari'ah dalam berbagai tingkatan disebabkan masih sangat terbatas lembaga pendidikan dan pelatihan perbankan Syari'ah, baik di dalam maupun di luar negri. Kebutuhan mendesak jangka pendek mungkin dapat dilakukan dengan cara melatih SDI perbankan dalam pelatihan operasional perbankan Syari'ah, workshop, seminar dan lain-lain. Pengembangan SDI perbankan Syari'ah dalam jangka panjang bukan hanya pada aktifitas pelatihan atau training yang bersifat teknis dan memenuhi kebutuhan jangka pendek, tetapi juga diarahkan kepada kegiatan penelitian dan pendidikan jangka panjang. Dengan berdirinya bank Syari'ah - bank Syari'ah baru, berarti permintaan terhadap lulusan yang memiliki latar belakang ini akan banyak, dan permintaan terhadap pendidikan formal dalam bidang ekonomi Islam akan banyak. Pengelola lembaga pendidikan juga dituntut agar dapat merespons kebutuhan ini.

VI. KETAHANAN BANK SYARIAH

Dalam sistem moneter konvensional tidak terjadi keterkaitan antara sektor moneter dan sektor riil. Sektor moneter telah berkembang sedemikian rupa cepatnya melanglangbuana menyeberangi samudera, sedangkan sektor riil tertinggal jauh dibelakang. Uang tidak lagi hanya menjadi sekedar sebagai alat tukar, melainkan telah menjadi barang komoditi, akibat adanya motif spekulasi dari orang-orang kaya. Berdasarkan laporan yang ditulis oleh Maurice Allais- peraih Nobel tahun 1988 dalam bidang ekonomi, dari sebanyak US$ 420M uang beredar didunia per hari, hanya sebesar US$12.4M saja yang digunakan untuk keperluan transaksi dan sisanya adalah untuk keperluan spekulasi dan judi.

Dalam perbankan Syari'ah harus terjadi keseimbangan antara sektor moneter dan sektor riil. Sektor moneter tidak boleh berjalan sendiri meninggalkan sektor riil. Keterikatan pada akad-akad Syari'ah bersifat mutlak, maka pada sisi asset tidak akan terjadi perubahan pada marjin (walaupun bunga berubah) karena harga telah disepakati di awal. Sementara pada akad pembiayaan seperti mudharabah, pendapatan (bagi hasil) bank akan sangat dipengaruhi oleh keadaan sektor riil, bukan sektor moneter.

Basis pendapatan bank Syari'ah bukan bunga, oleh karena itu perbankan Syari'ah tidak mengalami negative spread seperti yang dialami oleh bank-bank konvensional. Krisis moneter yang baru kita alami dapat dijadikan bukti bahwa bank Syari'ah (BMI) dengan segala kekurangannya masih dapat bertahan.

VII. DARI MURABAHAH MENUJU MUSYARAKAH, UPAYA MENDORONG OPTIMALISASI SEKTOR RIIL

Murabahah ternyata mendominasi portofolio bank syariah. Kendati tidak dapat disalahkan secara fiqh dan orientasi kebijakan perbankan, pilihan kebijakan ini mengandung sejumlah resiko: mulai dari penyimpangan dalam praktik yang mengancam keabsahan operasi secara syariah, sampai kepada sulitnya menciptakan keseimbangan antara sektor keuangan dan sektor riel. Yang disebut terakhir - keseimbangan sektor moneter dan riel - adalah salah satu pilar yang dapat menjamin pertumbuhan ekonomi yang sehat.

Makalah ini menawarkan sebuah pola agar terjadi keseimbangan antara sektor riel dan moneter melalui aplikasi musyarakah. Untuk itu diperlukan beberapa prasyarat. Keseimbangan portofolio perbankan syariah yang proporsional antara sektor keuangan dan riel akan menjamin pergerakan dan pertumbuhan sistem ekonomi syariah yang didambakan semua pihak.

Sudah menjadi fenomena umum, baik di tingkat dunia, maupun di Indonesia, bahwa dalam perkembangan gerakan ekonomi Islam terjadi kecenderungan tidak seimbangnya kegiatan di sektor monoter atau keuangan dan riel [Adnan, 2003; lihat juga Tohirin, 2003, Karim 2002]. Hal ini dapat dilihat dari beberapa hal, misalnya, pertama: bahwa perkembangan gerakan ekonomi Islam lebih ditandai oleh banyaknya pendirian lembaga keuangan, baik yang bersifat perbankan, maupun lembaga keuangan non-bank (bila dipakai perspektif pendekatan konvensional ) seperti takaful, pasar modal, reksadana, obligasi syariah sampai dengan pegadaian syariah. Kedua, sesuai dengan ‘fitrah’nya, lembaga keuangan tersebut memang hanya banyak berkutat pada sektor moneter, dan tidak terlalu berarti dalam membangun dan mengembangkan kegiatan ekonomi di sektor riel.

Pengalaman sudah membuktikan, bahwasanya penekanan terlalu jauh kepada sektor keuangan dan mengabaikan sektor riel dapat berakibat lumpuhnya ekonomi itu sendiri. Apa yang dialami bangsa ini sejak beberapa tahun yang lalu dan memuncak dengan munculnya krisis moneter sejak pertengahan tahun 1997 adalah pelajaran amat berharga dari kelalaian semua pihak dalam memperhatikan pentingnya keseimbangan antara sektor riel dan moneter. Namun, sekali lagi, penulis khawatir bahwa banyak pihak sudah lupa akan pelajaran penting tersebut, sehingga sejauh ini, belum banyak terdengar upaya yang mengarah kepada keseimbangan kedua sektor ekonomi yang saling menunjang itu, termasuk dalam konteks gerakan ekonomi Islami.

Data yang ditunjukkan oleh Mujiyanto [2004, 14-5] dalam reportasenya di majalah Modal, dengan jelas mengindikasikan hal tersebut. Untuk tahun 2003 misalnya, portofolio produk pendanaan atau pembiayaan Musyarakah hanyalah 2,86%, dan Mudharabah sebesar 14.33%. Sebaliknya produk pembiayaan Murabaha mendominasi hingga 71,21%. Data yang disajikan Mujiyanto merupakan kondisi rata-rata yang merefleksikan portofolio produk perbankan syariah nasional secara keseluruhan, dan bukan terjadi dalam satu dua kasus bank syariah yang ada. Artinya, data tersebut secara langsung menggambarkan kecenderungan umum pola operasi perbakan syariah di negeri ini.

Bukan kebetulan rasanya, bila Gubernur Bank Indonesia Burhanuddin Abdullah mengemukakan kekhawatiran yang sama dalam kesempatan menyampaikan keynote speech-nya dalam pertemuan Konvensi dan Deklarasi Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia di Jakarta, 3 Maret 2004 yang lalu di Jakarta .

Data (untuk posisi November 2004) yang dilaporkan dalam Laporan Perkembangan Perbankan Syariah 2004 yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia [2004, 14] juga menguatkan informasi di atas, ketika Musyarakah baru mencapai 10,9%, Mudaharabah 17,4%, sedangkan Murabahah masih mendominasi di posisi 66,3%.

Beranjak dari fenomena inilah, menurut penulis harus dipikirkan jalan keluar agar gerakan ekonomi Islam tidak mengulangi kesalahan seperti dalam sistem ekonomi nasional beberapa waktu yang silam, yang menyebabkan terjadinya bubble growth, dan akhirnya membawa malapetaka munculnya krisis moneter dan berkembang menjadi multidimenasi yang belum juga dapat diakhiri sampai kini. Bila sampai terjadi pengulangan kesalahan dalam sistem ekonomi Islam yang sekarang sedang digalakkan, maka akan muncul tuduhan atau pertanyaan, apalah bedanya sistem ekonomi Islami dengan sistem lain [konvensional] yang tidak mampu membawa perubahan kesejahteraan dalam masyarakat?

VIII. MURABAHA DAN PERMASALAHANNYA

Seperti sudah disinggung di muka, bahwasanya kenyataan menunjukkan produk murabaha sudah mendominasi portofolio perbankan syariah, baik yang berbentuk Bank Umum, Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) bahkan sampai pada tingkat Baitul Mal wat Tamwil (BMT). Adakah yang salah atas pilihan murabaha ini?

Jawabannya tentu tergantung dari sudut mana persoalan ini harus dipandang. Bila dilihat dari kacamata fiqh, jelas tidak ada aturannya. Fiqh [dalam pengertian normatif], tidak pernah mengatur portofolio produk sebuah lembaga keuangan syariah seperti bank. Tidak ada istilah proporsi halal atau haram dalam pengaturan portofolio produk atau jasa perbankan syariah. Oleh karena itu, adalah sah dan boleh saja bila sebuah bank syariah lebih mengutamakan menjual produk pembiayaan murabaha itu. Dalam bahasa lain, hal ini lebih bersifat kebijakan bisnis sebuah lembaga keuangan syariah, dan tergantung tentunya kepada kepentingan apa yang ada dibalik kebijakan itu.

Bila lalu digunakan sudut pandang kepentingan lembaga bank itu sendiri, justru pilihan atas murabaha dibandingkan mudharabah atau musyarakah adalah pilihan yang paling menarik, menguntungkan dan relatif mengandung resiko kecil. Mengapa? Ada sejumlah alasan. Pertama, barangkali murabaha adalah produk yang mudah diekivalenkan dengan pola perbankan [baca: kredit] konvensional. Konsekuensinya, produk ini mudah dipahami oleh bank dan masyarakat sekaligus. Oleh karena itu pula, produk ini mudah disosialisasikan. Kedua, karena bentuknya yang mudah dipahami, maka juga mudah dilakukan perhitungan, sehingga produk murabaha relatif mudah dijual, dan sekaligus mengandung resiko kecil di mata bank. Oleh sebab itu, adalah wajar bila perbankan syariah lebih menyukai dan membesarkan portofolio dalam bentuk produk murabaha tersebut. Namun, pandangan normatif fiqh dan kepentingan perbankan syariah saja, tentu tidak cukup untuk menilai persoalan murabaha ini. Ada sejumlah persoalan lain yang patut dicatat dalam praktik murabah, misalnya:

Pertama, praktik murabaha mempunyai potensi yang mudah untuk disalah gunakan. Sering terdengar keluhan bahwa dalam menjual produk murabahah, bank syariah bertindak seperti menjual kredit konvensional. Menurut definisi, murabaha “adalah jual-beli barang pada harga asal dengan tambahan keuntungan yang disepakati.” [Antonio, 2000, 145]. Sebuah konsekuensi dari murabaha adalah pihak bank haruslah melakukan pembelian dan kemudian menjual kembali dengan margin yang disepakati. Namun sering terdengar cerita, khususnya dari pihak nasabah, bahwa [oknum] perbankan syariah menjualnya hampir tidak berbeda dengan dengan ‘menjual’ kredit konvensional, misalnya dengan langsung memberikan ekivalensi margin, dan tidak mau tahu dengan produk apa yang akan dibeli nasabah, bahkan juga tidak melihat langsung properti yang akan dijualnya itu. Lebih celaka lagi lagi, tidak jarang terdengar, terminologi ‘bunga’ masih muncul sebagai padanan terminologi ‘margin’, padahal keduanya berbeda dalam kacamata syariah [lihat misalnya QS Al-Baqarah (2):275]. Bagi awam, baik yang pragmatis maupun idealis, ini tentu menimbulkan pertanyaan besar, dan berujung pada tuduhan bahwa bank syariah hanya melakukan proses ganti jaket atau istilah, tanpa merubah substansi operasinya sesuai dengan prosedur syariah itu sendiri. Pada gilirannya, boleh jadi muncul kehilangan rasa percaya kepada bank syariah khususnya dan sistem ekonomi Islami, pada umumnya. Pertanyaan dan tuduhan yang lebih keras muncul, manakala besarnya margin yang dipatok bank syariah, ternyata sama atau bahkan lebih tinggi dibandingkan dengan bunga bank konvensional. Sehingga, menjadi amat sulit menjelaskan sisi syariah bank Islam itu, di mata sebagian tertentu masyarakat .

Kedua, secara makro, pilihan yang lebih banyak pada penjualan produk murabaha oleh perbankan syariah sejauh ini membuat nuansa moneter menjadi lebih menonjol dalam kegiatan gerakan ekonomi Islam sendiri dibandingkan sektor riel [betapapun mungkin ini tidak bersifat sangat mutlak], seperti halnya kredit uang dalam perbankan atau lembaga keuangan konvensional . Apalagi, kebanyakan properti yang dijual dengan cara murabahah jauh lebih banyak yang bersifat konsumtif daripada produktif, seperti sepeda motor, kendaraan roda empat, rumah dan semacamnya. Padahal, sulit disangkal betapa perlunya keseimbangan antara sektor riel dan moneter, agar jalannya ekonomi harmonis dan tumbuh secara sehat [lihat Adnan 2003; Tohirin 2003]. Berdasarkan kondisi di ataslah maka membiarkan bengkaknya porsi murabaha dalam portofolio perbankan syariah mengandung bahaya yang mengancam perekonomian nasional, dan bahkan mengancam keberhasilan gerakan ekonomi Islami itu sendiri.

IX. MUDHARABAH ATAU MUSYARAKAH?

Sesungguhnya produk mudharabah dan musyarakah merupakan dua produk perbankan syariah yang berpotensi sangat besar dalam menciptakan keseimbangan sektor moneter dan syariah . Mengapa demikian? Karena kedua produk ini betul-betul melibatkan dua pihak yang sedang bergerak mengelola sektor usaha yang tidak usah diragukan memberikan nilai tambah pada gerakan ekonomi secara langsung.

Mudharabah, misalnya per definisi adalah kerjasama antara dua pihak atau lebih, yang mewajibkan salah satu pihak hanya menyediakan modal, sehingga yang bersangkutan disebut sebagai shohibul maal, dan pihak lain semata-mata menyediakan keahliannya (mudharib). Dalam hal terjadi laba, maka kedua belah pihak akan berbagi laba sesuai dengan proporsi yang sudah disepakati di awal kontrak atau aqad antara kedua belah pihak, dan bilamana terjadi kerugian normal, maka kerugian finansial akan ditanggung oleh shohibul maal, sedangkan kerugian lain yang bersifat non-finansial atau non-material akan ditanggung oleh mudharib. Sebaliknya, bila kerugian terjadi akibat kelalaian yang disengaja pihak mudharib, maka kerugian tersebut menjadi tanggungjawab yang bersangkutan sepenuhnya [lihat Antonio, 2002; Vogel and Hayes, 1998].

Di sisi lain, musyarakah dapat dipahami sebagai kerjasama dua pihak atau lebih. Masing-masing pihak memberikan kontribusi modal, baik finansial maupun keahlian. Berbeda dengan mudaharabah, maka dalam hal musyarakah, baik laba maupun rugi [normal] akan dinikmati dan ditanggung secara proporsional antara kedua pihak yang terlibat dalam syirkah tersebut [Antonio, 2002; Vogel and Hayes, 1998].

Dua pengertian di atas, baik mudharabah maupun musyarakah menunjukkan dengan jelas bahwa keduanya dapat dipastikan merupakan kerjasama ideal yang melibatkan dua sektor ekonomi sekaligus dan sangat mendorong sektor riel untuk berkembang. Namun, seperti sudah disinggung dimuka dan terlihat jelas dalam Tabel 1, portofolio perbankan syariah untuk kedua produk ini relatif jauh lebih kecil dibandingkan murabaha, misalnya.

Ada sebuah ironi lain yang terjadi dalam konteks sosialisasi perbankan syariah selama ini. Tidak jarang, dalam kegiatan pengenalan perbankan syariah, dan dalam berbagai wacana ekonomi Islam, mudharabah menempati posisi di muka dalam penjelasan dan contoh. Bahkan seakan-akan mudharabah menjadi produk andalan yang akan dijual pertama. Namun, dalam kenyataan, terjadi sebaliknya. Data di atas menunjukkan dengan jelas kesenjangan antara Mudharabah dalam teori dan praktik. Adakah yang salah dengan mudharabah?

Mudharabah memang sebuah produk ideal. Kendati diakui tidak orisinil dikembangkan oleh Islam sendiri – karena sudah dikenal sebelum Islam disyiarkan oleh Muhammad SAW – mudharabah justru sudah dicontohkan oleh Muhammad SAW sebelum beliau diangkat menjadi Nabi. Seperti umum diketahui, Muhammad SAW melakukan kegiatan mudharabah dengan seorang janda kaya, yang kemudian menjadi istri beliau, yakni Siti Khadijah. Namun, berpijak pada definisi mudharabah berikut contoh yang diberikan Nabi Muhammad saw, mudharabah pada dasarnya ideal dengan sejumlah prasyarat, seperti keharusan sikap jujur para pihak yang terlibat, terjaganya sistem pembukuan yang baik dan dapat dipertanggungjawabkan, dan adanya sikap amanah, khususnya dari pihak mudharib.

Dalam kondisi riel di Indonesia, kendati mudharabah diakui mencapai rata-rata 14,33% dari total pembiayaan yang dilakukan perbankan syariah, maka harus dipahami bahwa mudharabah yang dilakukan menempuh prosedur yang sangat dapat diperdebatkan. Misalnya saja, bahwa hampir tidak ada pembiayaan mudharabah yang tidak melibatkan kontribusi modal pihak mudharib. Ini jelas tidak sesuai dengan aturan dasar mudharabah itu sendiri, karena – seperti diungkapkan di atas – bahwa dalam perjanjian mudharabah maka modal finansial seseungguhnya menjadi tanggungjawab pemilik modal atau shohibul maal. Sebaliknya, mudharib memang hanya cukup bertanggungjawab pada sisi ketrampilan dan operasional. Oleh karena itu, mudharabah yang saat ini dilakukan lebih merupakan quasi mudharabah, pseudo mudharabah, atau setidaknya mudharabah yang sudah dirubah (modified mudharabah). Selain tidak sesuai dengan definisi baku mudharabah, praktik ini mempunyai beberapa resiko lagi, misalnya:

Pertama, mudah mengalami atau rentan terhadap penyimpangan, karena sering kali pihak mudharib tidak melengkapi diri dengan akuntanbilitas yang memadai dengan laporan keuangan yang auditable. Persoalan ini memang tidak mudah diatasi, karena berkaitan dengan buruknya budaya akuntansi di banyak perusahaan di negeri ini.

Kedua, di sisi lain, mudharabah menuntut prasyarat kejujuran dan keterbukaan, apalagi dalam konteks mudharabah ada sebuah pengertian bahwa pihak shohibul maal seakan-akan tidak mempunyai hak intervensi sedikitpun dalam proyek bisnis yang sedang dijalankan oleh pihak mudharib.

Ketiga, akibat dari dua kondisi di atas, seringkali pihak bank mematok nisbah bagi hasil yang barangkali relatif cukup besar bagi bank, dan sebaliknya lebih kecil bagi nasabah. Manakala nisbah bagi hasil tersebut diekivalenkan dengan tingkat bunga bank, akan terasa bahwa porsi yang harus dibayarkan pihak nasabah menjadi lebih mahal dibandingkan dengan bunga bank konvensional .

Berdasarkan berbagai kondisi di atas, penulis memandang bahwa memang cukup banyak masalah yang harus dihadapi mudharabah. Dan oleh karena itulah, bagi penulis, mempertimbangkan musyarakah sebagai sebuah solusi menjadi cukup menarik, dibandingkan mudharabah.

X. MUSYARAKAH DAN PERSOALANNYA

Di atas, sudah disinggung pengertian musyarakah. Ada persamaan musyarakah dan mudharabah, namun ada juga perbedaannya yang cukup mendasar. Diantara persamaan musyarakah dan mudharabah adalah pertama, keduanya melibatkan pihak bank dan nasabah dalam sebuah kegiatan proyek bisnis riel dalam bentuk kemitraan atau partnertship. Jadi berbeda dengan murabahah yang semata-mata menjadikan hubungan bank dan nasabah sebagai pihak dan penjual saja, sehingga tidak banyak berbeda [dalam batas tertentu] dengan perilaku bank konvensional. Kedua, kedua produk ini cenderung memperkuat sektor riel, dan tidak semata-mata mendorong sektor moneter. Lebih jauh misalnya, baik mudharabah maupun musyarakah – karena bersentuhan langsung dengan sektor riel – pada gilirannya akan mampu menghidupkan kegiatan ekonomi dalam bentuk pembukaan lapangan kerja baru, yang menimbulkan lahirnya daya beli dalam masyarakat sehingga ekonomi bergulir secara lebih sehat dan merata.

Namun demikian, terdapat perbedaan antara mudharabah dan musyarakah, misalnya dalam hal :

Pertama: beban kontribusi. Kalau dalam mudharabah, maka ada garis pemisah yang tegas antara shohibul maal [yang hanya memberikan kontribusi modal sepenuhnya] dan mudharib [yang menyediakan ketrampilan sepenuhnya] maka dalam musyarakah, kedua belah pihak bersyerikat dalam bentuk yang lebih imbang, artinya kedua pihak sama-sama harus memberikan kontribusi modal dan keahlian .

Kedua, pola operasi. Ada kesan sangat kuat, bahwa dalam operasi proyek mudharabah, pihak mudharib mempunyai otoritas penuh, seakan-akan pihak shohibul maal tidak mempunyai hak intervensi apapun, kecuali menunggu hasil akhir jadi dan dilaporkan. Sebaliknya, dalam musyarakah kedua belah pihak mempunyai hak yang lebih wajar dalam monitoring bahkan intervensi operasi. Secara tidak langsung, pola ini dapat mengurangi salah satu persoalan besar yang dihadapi oleh mudharabah, yakni moral hazard yang dilakukan pihak mudharib terhadap shohibul maal. Keuntungan lain adalah bahwa kedua partner dapat saling mengawasi, dan sekaligus memberikan ketrampilan sebatas kemampuan masing-masing pihak.

Ketiga, pola bagi hasil. Kalau dalam mudharabah terjadi laba, maka situasinya tidak berbeda dengan musyarakah, kecuali mungkin besaran nisbah yang disepakati semula. Artinya laba akan dibagi sesuai dengan perjanjian atau akad yang sudah disepakti pada awal proyek. Namun, manakala terjadi proyek rugi, bila ini merupakan kerugian normal, maka pihak shohibul maal yang akan menanggung sepenuhnya secara finansial, sedangkan kerugian non-finansial menjadi tanggungjawab mudharib. Ini berbeda sama sekali dengan musyarakah yang sepenuhnya menerapkan pola bagi hasil atau bagi laba dan atau rugi (profit and loss sharing). Artinya, baik laba maupun rugi akan dibagi secara proporsional antara kedua belah pihak. Ini memberikan perasaan lebih adil bagi semua pihak yang terlibat.

Bila dibandingkan dengan praktik mudharabah, khususnya dalam posisi bank sebagai pihak mudharib, masih terdapat satu “penyimpangan” yang masih dapat diperdebatkan. Seperti lazim diketahui, bahwa selama ini apa yang dilakukan perbankan syariah dalam posisinya sebagai mudharib adalah revenue sharing, dan belum profit sharing. Dalam hal seperti ini, nilai-nilai keadilan yang dijunjung oleh ekonomi Islami dapat menjadi persoalan, karena selalu ada pihak yang “secara relatif pasti” diuntungkan, dan ada pihak yang “mungkin” atau dapat dirugikan. Namun, tampaknya hal ini masih dapat diterima secara umum, dengan pertimbangan taktis dan umur perbankan syariah yang masih sangat muda.

XI. PENGALAMAN EMPIRIS VENTURE CAPITAL

Bila mau berkaca, maka ada pelajaran penting yang dapat diambil dari pengalaman venture capital. Venture capital pada hakekatnya tidak berbeda secara substantif dibandingkan dengan musyarakah. Pengalaman di banyak tempat dan banyak negara, termasuk negara maju, membuktikan betapa besar dan pentingnya peran yang disumbangkan oleh jenis usaha venture capital ini pada pengembangan usaha dengan basis yang lebih adil, dibandingkan praktik perbankan konvensional.

Sudah umum diketahui, betapa sejumlah perusahaan kaliber dunia seperti Microsoft dan Macintosh computer memulai usahanya dengan bekerjasama modal bersama perusahaan Venture Capital. Di dunia barat pada umumnya, cukup tinggi pengakuan akan peran dan kontribusi jenis perusahaan Venture Capital sebagai mitra usaha dalam permodalan. Terbukti kemudian bahwa usaha yang dibantu seperti Microsoft dan Macintosh melejit menjadi perusahaan raksasa kaliber dunia, dan usaha-usaha jenis Venture Capital tetap bisa survive dalam posisi mereka sebagai perusahaan mitra modal.

Seperti diungkapkan di muka, bahwa pada hakekatnya tidak ada perbedaan substansi antara praktik venture capital dan musyarakah. Oleh karena itu, mestinya perlu menjadi pertanyaan dan pelajaran bagi dunia perbankan syariah, mengapa hal ini tidak dijadikan insipirasi, sehingga salah satu kelemahan perbankan syariah dalam “potofolio produk” dan sekaligus rendahnya peran bank syariah dalam mendorong pertumbuhan sektor riel dapat diatasi. Di sisi lain, memperbesar porsi musyarakah dapat pula memberikan potensi keuntungan yang jauh lebih besar bagi bank syariah

XII. ALTERNATIF SOLUSI

Bila tida ada sebuah terobosan yang berarti, maka dengan kondisi yang sekarang terjadi, rasanya sulit mengharapkan perubahan yang berarti dalam portofolio perbankan syariah. Dalam jangka panjang, kinerja bank syariah tidak akan banyak berbeda dengan apa yang sekarang terjadi, dan bukan tidak mustahil, pada gilirannya perbankan syariah akan mengulangui kegagalan perbankan konvensional.

Dalam sebuah kesempatan diskusi kecil antara penulis dan seorang bankir syariah, terungkap salah satu masalah “besar” yang dikeluhkan ketika harus memperbesar porsi portofolio musyarakah itu. Sang bankir menyatakan betapa bank syariah akan kerepotan bila dalam musyarakah, pihak bank juga harus memberikan kontribusi ketrampilan stafnya. Bukankah ini sebuah dilemma juga bagi bank syariah.

Dikisahkan lebih jauh oleh bankir tersebut bahwa, ketika sebuah aqad musyarakah disepakati, dan bank harus “menanam” orangnya dalam proyek tersebut, untuk – katakan – masa tiga tahun, maka selama tiga tahun tersebut, bank harus merelakan dirinya kekurangan satu tenaga ahli. Lalu, bagaimana kalau dalam satu tahun bank tersebut melayani 100 atau lebih aqad musyarakah?

Keluhan sang bankir tentu dapat dimaklumi, dan dipahami sebagai salah satu kendala besar dalam memperbesar portofolio musyarakah. Namun, menurut hemat penulis, dibalik masalah ini, justru lahir sebuah peluang besar dan menjanjikan.

Berpijak – misalnya – pada rencana dan komitmen bank syariah untuk memperbesar portofolio musyarakah, sebagai jawaban pada masalah besar yang diungkap pada awal makalah ini, maka dapat didirikan sebuah perusahaan jasa penyedia jasa keahlian. Dalam hal ini, bank syariah dapat ikut memiliki saham secara kolektif, ataupun individual. Perusahaan baru ini, sangat mungkin didirikan, karena berbagai pertimbangan berikut ini:

Pertama, tersedianya banyak tenaga ahli dengan berbagai pengalaman di berbagai sektor industri. Akibat deraan krisis moneter yang kemudian berkembang menjadi krisis multi dimensi, telah puluhan atau mungkin ratusan ribu orang yang harus menghadapi pemutusan hubungan kerja (PHK). PHK besar-besaran ini tidak harus dilihat bahwa mereka tidak mempunyai kompetensi manajerial. Mereka yang mengalami nasib PHK adalah potensi tenaga manajerial yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan perluasan pasar musyarakah. Bank yang melakukan akad musyarakah tidak perlu lagi menugaskan karyawannya sendiri untuk ikut dalam manajemen proyek musyarakah tersebut, tetapi cukup merekrut tenaga profersional yang dapat disewa atau dikontrak dari perusahaan jasa profesional yang akan didirikan ini.

Kedua, pendirian perusahaan penyedia jasa profesional tidak memerlukan investasi terlalu besar dan manajemen yang rumit. Tugas perusahaan ini hanyalah menghimpun kaum profesional yang memerlukan pekerjaan dan menyalurkan mereka ke berbagai proyek pembiayaan musyarakah yang akan atau sedang dilakukan oleh bank syariah. Beban yang timbul akibat rekruting ini dapat dijadikan sebagai bagian dari biaya proyek atau pembiayaan musyarakah.

Banyak manfaat yang dapat diharapkan dari pendirian perusahaan seperti ini, antara lain yakni:

Pertama, membuka peluang kerja bagi tenaga profesional yang selama ini belum berhasil mendapatkan pekerjaan, baik karena mereka yang mengalami pemutusan hubungan kerja, maupun yang baru tamat dari pendidikan.

Kedua, membuka peluang bank syariah untuk memperbesar porsi produk musyarakah. Kalau selama ini mungkin ada kekhawatiran bahwa bank akan kehabisan stock tenaga kerja internal akibat harus bertugas dalam proyek musyarakah dengan para nasabah, maka hal itu tidak perlu lagi terjadi, karena dapat dilakukan outsourcing dengan cara mengontrak para manajer profesional sesuai dengan bidang keahlian dan latar belakang pengalaman masing-masing. Para profesional itulah yang akan bekerja pada proyek pembiayaan musyarakah atas nama bank syariah, selama proyek berlangsung.

Ketiga, bank dapat melakukan penghematan atau terhindar dari munculnya beban tetap (fixed cost) kalau bank melakukan oursourcing tenaga ahli dengan sistem kontrak. Bank tidak perlu biaya rekruting yang mahal dan biaya pembinaan serta mungkin berbagai beban tetap yang bersifat jangka panjang lainnya. Begitu kontrak musyarakah diakhiri, bank syariah cukup mengembalikan tenaga ahli tersebut kepada perusahaan induknya lagi.

Keempat, manfaat yang paling penting adalah bahwa produk musyarakah semakin membesar dan diharapkan memberikan multiplier effect secara lebih makro. Misalnya: nasabah – dengan pembiayaan musyarakah dapat membesar skala usahanya, membesarnya usaha nasabah berpeluang menambah laba yang berujung pada sedikitnya dua hal, yakni makin sejahteranya stakeholder perusahaan itu, dan makin besarnya dana zakat yang dihasilkan akibat terjadinya tambahan income. Selain itu, pembesaran usaha juga menciptakan lapangan kerja baru, atau mengurangi tingkat pengangguran. Berkurangnya pengangguran akan berakibat lebih sejahteranya masyarakat dalam arti luas: finansial ekonomis dan munculnya rasa lebih aman atau berkurangnya tingkat kriminalitas.

Kelima, dengan membesarnya produk musyarakah yang notabene berkaitan erat dengan sektor riel, maka selain terjadi nilai tambah ekonomis dalam kegiatan masyarakat sehari-hari, maka terjadi pula keseimbangan sektor keuangan dan sektor riel, yang pada gilirannya membuat gerakan ekonomi menjadi lebih solid dan lebih sehat.

XIII. IKHTITAM

Allah Maha Adil dengan menciptakan semua jenis makhluq berpasang-pasangan: siang – malam, kecil – besar, tinggi – rendah, laba – rugi, pria – wanita, tua – muda dan seterusnya. Perubahan-perubahan yang terjadi antara dua pasangan itulah membuat alam menjadi dinamis bergerak dari waktu ke waktu. Pergerakan akan menjadi nyaman bilamana ada keseimbangan yang dinamis antara dua pasang makhluk itu, dan sekaligus akan terjadi gerakan dinamis yang sangat tidak nyaman bila dua makhluk berpasangan mengalami ketimpangan luar biasa.

Belajar dari hal di ataslah, maka perlu mencintakan keseimbangan misalnya antara sektor keuangan (finance) dan sektor riel. Munculnya krisis monoter dan krisis ekonomi sejak tahun 1997 antara lain adalah karena adanya ketidak seimbangan pembangunan dan pengembangan ekonomi pada masa itu dan sebelumnya. Sulit disangkal bahwa terjadi pengembangan sektor finance yang luar biasa dan sekaligus tertinggal jauhnya sektor riel. Diantara akibatnya adalah terjadinya krisis tersebut. Tidak mudah pula untuk menyangkal bahwa perkembangan sektor keuangan yang luar biasa juga dipicu oleh sistem kapitalisme yang melanda dunia pada umumnya dan Indonesia khususnya. Belajar dari kasus itulah, seyogyanya semua pihak belajar untuk tidak terjebak pada lubang yang sama dua kali.

Apa yang ditawarkan makalah ini, sebagiannya adalah upaya untuk mengambil hikmah dari pelajaran penting ketidakseimbangan itu. Entah kebetulan entah tidak, gejala sementara yang ditunjukkan oleh gerakan ekonomi Islam yang dimotori oleh perbankan syariah menunjukkan gejala yang sama, ketika porsi murabahah mendominasi portofolio perbankan syariah. Semoga pemikiran sederhana ini dapat menjadi penawar atas masalah ekonomi yang dapat terjadi lagi, bila melihat trend yang ada sejauh ini.